SEKATO.ID, JAMBI – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Fahrul Ilmi, turun lapangan melakukan mediasi antara pihak sekolah dan wali murid terkait polemik seorang pelajar yang sempat dikabarkan tidak dapat mengikuti ujian akibat keterlambatan pembayaran SPP di MTs Labor.
Mediasi yang digelar pada Jumat (8/5/2026) tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang menyebutkan seorang pelajar tidak diperbolehkan mengikuti ujian susulan karena persoalan administrasi. Namun, setelah dilakukan penelusuran dan pertemuan langsung dengan kedua belah pihak, diketahui bahwa persoalan tersebut dipicu oleh miskomunikasi.
Dalam keterangannya usai mediasi, Fahrul Ilmi menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengarkan langsung penjelasan dari kepala madrasah maupun orang tua siswa.
“Hari ini kami mendapatkan informasi langsung dari pihak sekolah dan juga wali murid. Ternyata memang terjadi miskomunikasi antara keduanya,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik dan siswa yang bersangkutan tetap dapat mengikuti ujian tanpa kendala.
“Alhamdulillah sudah dimediasi, ujian juga sudah selesai, tidak ada masalah,” tambahnya.
Fahrul Ilmi menegaskan bahwa seluruh anak usia sekolah berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa hambatan, termasuk dalam hal mengikuti ujian. Ia mengingatkan seluruh sekolah, khususnya swasta di Kota Jambi, untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan.
“Apapun permasalahan di dunia pendidikan harus dikomunikasikan dengan baik. Jangan sampai anak-anak kita tidak mendapatkan hak pendidikannya,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah menyediakan berbagai bentuk dukungan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program beasiswa bagi siswa, termasuk yang bersekolah di lembaga swasta.
“Pemerintah sudah memberikan perhatian, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Ada BOS dan juga beasiswa bagi anak-anak kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahrul Ilmi mengingatkan bahwa meskipun sekolah swasta bergantung pada pembayaran SPP sebagai sumber operasional, hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi siswa untuk mengikuti kegiatan akademik.
“Sekolah swasta memang hidup dari SPP, itu kita pahami. Tapi jangan sampai karena persoalan SPP, siswa tidak boleh ikut ujian,” katanya.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga telah menyadari hal tersebut dan berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan selesainya mediasi ini, seluruh pihak sepakat untuk mengedepankan dialog dan solusi bersama demi memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi tanpa hambatan.
(IMG)












Discussion about this post