• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

DPR Pinta Kementerian Agraria ATR/BPN Cek Implementasi Penerbitan HGU Seusai dengan UU Cipta Kerja

Editor Ara Permana Putra
19/09/2021
in LINGKUNGAN, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal meminta agar (BPN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui kantor wilayahnya di tiap-tiap daerah, untuk mengecek implementasi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) sesuai dengan aturan tata ruang yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 itu sudah sangat bagus. Hanya saja, untuk implementasinya investor mau lakukan usaha di tempat kita itu terkait banyak hal, misalnya penyediaan lahan. Makanya kita perlu mengecek HGU yang diberikan pemerintah, dalam hal ini BPN itu bagaimana bisa teraplikasi secara penuh,” ujar Syamsurizal saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Panja Tata Ruang Komisi II DPR RI ke Kanwil BPN Provinsi Banten, di Serang, Jumat (17/9/2021).

Menurut Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI ini, tidak melulu implementasi pemanfaatan lahan dalam HGU dapat berjalan optimal. Sehingga, sering ditemukan banyak tanah yang terlantar, atau bahkan melebihi dari hak yang diberikan kepada investor, sehingga terjadi penyerobotan. Karena itu, ke depannya, jelas Syamsurizal, UU Cipta Kerja mengamanatkan lahirnya Bank Tanah. Salah satu tujuannya adalah menghindari persoalan sengketa tanah antara pelaku usaha, negara, dan masyarakat.

Dengan adanya Bank Tanah, terdapat kepastian hukum untuk meminimalisir keengganan investor dalam berusaha di Indonesia. “Karena itu dalam UU Cipta Kerja itu ada konsep Bank tanah. Artinya tanah-tanah yang telantar dua tahun tidak diusahakan akan menjadi milik negara dan itu menjadi aset bank tanah di daerah masing-masing. Nanti ada badan yang mengatur soal itu, investasi ini tanahnya, investasi itu tempatnya,” urainya.

Diketahui, dalam Pasal 125 ayat 4 UU Cipta Kerja, disebutkan fungsi Bank Tanah adalah melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah. Dengan terbentuknya Bank Tanah ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan negara atas tanah dalam rangka untuk memenuhi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria.

Sumber: dpr.go.id

Baca juga

Perdana RDP Khusus dengan Komisi II DPR RI, Ombudsman RI Sampaikan Capaian Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik

Edi Purwanto Siap Kawal Anggaran Turap Sungai Batanghari, Minta Dokumen Teknis Segera Disiapkan

Rocky Chandra Apresiasi Polda Jambi Terkait Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan

Koalisi Rakyat Kecam PT WKS: Akses Desa Diputus, Tanaman Petani Dirusak, Ratusan Warga Terdampak

BPN Provinsi Jambi Bagikan 500 Sertifikat Tanah

Tags: agrariaBPNDPR RIHGU
Previous Post

Gubernur Al Haris Tinjau Perbaikan Jalan Pulau Rengas-Muaro Siau

Next Post

Tinjau Perbaikan Jalan Pulau Rengas-Muarasiau, Gubernur ” Jika Jalan Baik Mobilitas Masyarakat Aman”

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post

Tinjau Perbaikan Jalan Pulau Rengas-Muarasiau, Gubernur " Jika Jalan Baik Mobilitas Masyarakat Aman"

Heboh!! Warga Tungkal Temukan Mayat Membusuk

Sumur Minyak Ilegal Driling Meledak Dua Hektare Lahan Terbakar, Oknum Polisi Diamankan

Epidemiologi Universitas Griffith Australia Nilai Situasi Pendemi Covid-19 di Indonesia Belum Terkendali Sepenuhnya

Presiden Perintah Menpora Bangun Pemusatan Latihan Bagi Atlet Difabel

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123