SEKATO.ID, KOTA JAMBI — Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA) tanggapi protes supir terkait kebijakan Wali Kota Jambi membatasi pengisian bahan bakar solar di wilayah Kota Jambi.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Jefrizen, bersama Ketua Satgas Pengawasan BBM Solar Mulyadi, Kadishub Amran, dan Kadis Kominfo Saleh Ridha KFA berdiskusi menegaskan DPRD Kota Jambi hadir mencarikan solusi terbaik.
“Tadi diskusinya cukup hangat dengan para supir. Kami dari DPRD akan berdiskusi dengan Pak Wali agar instruksi ini tidak merugikan sopir yang memang bekerja di dalam kota,” ujarnya.
Dari pertemuan itu, menghasilkan kesepakatan awal bahwa pemerintah akan memberikan stiker atau surat jalan khusus bagi kendaraan pengangkut material agar tetap bisa mengisi solar di SPBU dalam kota.
Langkah awalnya didahului dengan proses verifikasi dan pendataan ketat untuk mencegah penyalahgunaan.
“Kami sepakat agar ada verifikasi agar kebijakan ini tidak disalahgunakan. Prinsipnya, aturan ini baik untuk mengurangi antrean solar dan kemacetan, bukan untuk menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.
Kemas Faried menegaskan, DPRD Kota Jambi mendukung penuh kebijakan Wali Kota dalam menertibkan penggunaan BBM bersubsidi, namun pelaksanaannya harus tetap berpihak pada masyarakat yang benar-benar bekerja di sektor produktif.
“Kita dukung langkah Wali Kota, tapi harus diatur supaya tidak merugikan masyarakat kecil. Ini soal keadilan,” katanya. (*)












Discussion about this post