SEKATO.ID, SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH menegaskan bahwa dirinya tidak akan membela atau melindungi jikalau Kepala Desa (Kades) maupun oknum dinas OPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh yang terlibat dalam penyelewengan dana desa maupun tindakan korupsi. Pernyataan tegas ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan dalam acara “Kopi Morning” bersama awak media dan LSM di rumah dinas walikota sungai penuh pada (30/6)
Pertanyaan kritis dilontarkan langsung oleh wartawan Yantino, yang menyinggung adanya aksi demonstrasi yang menuding Wako Alfin berpihak kepada Kades Playang Raya dalam kasus dugaan korupsi dana desa.
“Saya tegaskan, saya tidak akan membela atau melindungi siapapun, termasuk Kades Playang Raya maupun OPD terkait jika terbukti melakukan penyelewengan dana desa atau korupsi. Hukum harus ditegakkan secara adil,” tegas Alfin di hadapan para wartawan dan LSM.
Wako Alfin juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang transparan dan bebas dari intervensi. “Pemkot Sungai Penuh mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Jika ada bukti, laporkan ke aparat penegak hukum, kami tidak akan tutupi,” tambahnya.
Respon tegas ini muncul setelah beberapa hari sebelumnya sejumlah massa melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemkot Sungai Penuh, menuntut tindakan tegas terhadap dugaan korupsi di Desa Playang Raya dan keterlibatan oknum OPD setempat.
LSM dan awak media yang hadir menyambut baik pernyataan Wako Alfin, namun meminta tindak lanjut konkret, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran desa dan OPD.
“Kami apresiasi pernyataan tegas Wali Kota, tetapi masyarakat menunggu bukti nyata. Proses hukum harus berjalan cepat dan transparan,” ujar perwakilan Wartawan
(Rgk)
Discussion about this post