• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Di Wilayah Level 3 PPKM Mulai Berlangsung Sekolah Tatap Muka

Editor Ara Permana Putra
30/08/2021
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA– Wilayah Jabodetabek yang masuk dalam Level 3 PPKM sejak akhir Agustus dan awal September ini mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.

Kasus pandemi Covid-19 yang melandai dalam tiga minggu terakhir menjadi indikator pemerintah untuk mulai membuka pembelajaran tatap muka (PTM) mulai minggu ini. PTM masih dilakukan secara terbatas di sejumlah daerah. Syaratnya daerah yang masuk kategori Level 3-1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Satu tahun lebih pandemi Covid 19 mengubah pola belajar siswa dari tatap muka menjadi daring (jarak jauh) memunculkan kekhawatiran akan tertinggalnya siswa mengikuti materi pelajaran. Meskipun, selama pandemi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan kurikulum yang direlaksasi sesuai kondisi darurat. Hanya saja, banyak faktor lain yang dikhawatirkan membuat kualitas pembelajaran jadi menurun.

Wilayah Jabodetabek yang sudah ditetapkan masuk Level 3 PPKM Jawa-Bali dinilai oleh Kemendikbudristek agar dapat menjalankan PTM terbatas dari jenjang PAUD sampai SMA/SMK. Tentunya pihak Dinas Pendidikan, tenaga pendidik di sekolah dan orangtua murid menerapkan model belajar tersebut dengan mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Sedianya PTM Terbatas diberlakukan bersamaan dengan tahun ajaran 2021/2022 pada Juli lalu. Akan tetapi, situasi kasus corona yang terus menanjak membuat pemerintah menunda PTM terbatas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) adalah daerah yang mulai memberlakukan sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8/2021).

Peraturan ini didasarkan pada status PPKM di Jakarta yang sudah menurun dari Level 4 ke Level 3. Sebanyak 610 sekolah dari berbagai jenjang telah dipilih sebagai tahap awal.

Baca juga

Sekda : Status PPKM di Provinsi Jambi Naik Ke Level 2

Isu Kenaikan PPKM Jelang Ramadhan Dibantah KSP

Laju Vaksinasi Lansia Meningkat

Level PPKM di Kota Jambi Turun, Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Thaha Juga Turun

Mendagri Perpanjang PPKM, Ini Wilayahnya

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, PTM Terbatas Tahap 1 di Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. “Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Nahdiana, Sabtu (28/8/2021).

Soal kapasitas murid per kelas dan pembagian shif di sekolah sudah sesuai mengacu pada pedoman SKB Empat Menteri soal Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Sebagai syarat PTM Terbatas ini, Nahdiana menuturkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi sampai dosis 2. Adapun syarat ini bisa terpenuhi mengingat cakupan vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta sudah mencapai 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen.

Jika warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama tiga hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing.

Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya.

Wilayah sekitar DKI Jakarta yang sudah masuk Level 3 PPKM seperti Kota Tangerang Selatan, Banten, akan memulai kegiatan PTM terbatas di semua jenjang mulai awal September 2021. Mereka akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan simulasi di sejumlah sekolah terlebih dulu.

Rencana penerapan PTM Terbatas di Kota Depok, Jawa Barat, amat mungkin baru diselenggarakan pada Oktober 2021. Itu pun tidak langsung dalam skala besar. Pemerintah Kota Depok berencana menggelar simulasi terlebih dulu sebelum PTM terbatas. Apakah bisa dilakukan setiap hari atau cukup seminggu dua kali dan sisanya siswa melakukan PJJ.

Satu hal, menjelang PTM Terbatas di Depok, tercatat baru 75 Persen guru setempat yang menerima vaksin Covid-19, sedangkan kalangan remaja 12–17 tahun baru mencapai 7 persen.

Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam seminggu terakhir ini mereka menggelar simulasi PTM terbatas di beberapa sekolah jenjang SD dan SMP.

Dari total 5,6 juta tenaga pendidik seluruh Indonesia, terdata sampai 28 Agustus 2021, baru 2,3 juta yang menerima dosis vaksin Covid-19 pertama, sebanyak 1,9 juta telah menerima dosis 1 dan 2. Vaksinasi merupakan salah satu syarat penting dalam pelaksanaan PTM Terbatas.

Komunikasi dan Berkolaborasi

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih mengakui, tidak semua sekolah atau orang tua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di wilayah yang masuk dalam PPKM Level 1 sampai dengan 3.

“Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden,” demikian Sri Wahyuningsih.

Patut diperhatikan, pihak sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah.

Di sisi lain, Sri juga mengingatkan bahwa orangtua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kemendikbudristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring). Dengan demikian, peserta didik yang belajar dari rumaah tetap bisa belajar seperti teman-temannya yang di sekolah.

Sumber: Indonesia.go.id

Tags: ppkmSekolah Tatap Muka
Previous Post

Tandatangan Digital dan Naskah Dinas Elektronik Diberlakukan di Sekretariat Jenderal DPR RI

Next Post

16 Juta Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Kembali Didatangkan ke Indonesia

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

02/07/2026
2k
Next Post

16 Juta Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Kembali Didatangkan ke Indonesia

Selama PPKM, Bulog Telah Salurkan Bansos Beras Sebanyak 288 Ribu Ton

Uang Hasil Korupsi Digunakan untuk Pesta Pernikahan Anak

Dirut Perum Bulog Sebut Tak Mengetahui Terkait Izin Impor Beras Khusus

PSI, Partai Berkarya, PBB dan Perindo Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123