• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Dewan Kota Jambi Tinjau Pembangunan Drainase RS Royal Prima, Masih Ditemukan Ketidaksesuaian

Editor Ara Permana Putra
16/02/2022
in DAERAH, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Umar Faruk, Ketua Komisi IIi DPRD Kota Jambi turun langsung ke lapangan meninjau Rumah Sakit Royal Prima. Bersama wakilnya, HK Simanjuntak dan anggota lainnya turun ke lokasi berdasarkan hasil laporan warga terkait salah satu bangunan RS berdiri di atas drainase.

Hasilnya, memang ada ditemui ketidaksesuaian pembangunan drainase baru sebagai alternatif pengalihan drainase yang lama.

“Saat ini masih dalam tahap pengerjaan, belum sesuai. Tapi kita meminta mereka untuk berkoordinasi dengan PUPR terkait teknis pembangunan drainasenya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, Selasa (15/2).

Kata Faruk, memang pihak RS Royal Prima Jambi telah mengakui adanya kesalahan terkait sanksi pelanggaran yang dikenakan terhadap mereka. Bahkan Faruk menyebutkan, jika nantinya drainase yang dibangun itu tidak sesuai peruntukkan, seperti yang ada dalam aturan maka bisa saja diminta bongkar kembali.

“Tentu akan kita minta bongkar. Termasuk pergantian aset di Taman Kongkow, yang rusak atau hilang karena kegiatan pembangunan drainase harus diganti,” jelasnya.

Senada juga dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed. Dari hasil pengecekannya itu, memang pengalihan drainase yang akan dilakukan tidak sesuai standar.

Baca juga

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

DPRD Kota Jambi Soroti Kinerja DLH, Kemas Faried Minta Sosialisasi OPBM Diperkuat

Yasir Dukung Pergantian Pimpinan BGN, Petani Jambi Siap Suplai MBG

Usai Demo Zona Merah, DPRD dan Pemkot Jambi Sepakat Surati Presiden RI

Di Tengah HUT ke-80 Kota Jambi, Warga Zona Merah Geruduk DPRD Tuntut Pembukaan Blokir Sertifikat

“Maka kita ingatkan untuk dibongkar ulang, karena kondisnya kecil dan dangkal. RS Royal Prima Jambi mengaku bertanggungjawab penuh. Termasuk tanah yang ada di atas drainase itu harus digali, dibongkar. Itu bukan bungker, harus terlihat dari luar drainasenya,” tegasnya.

Disinggung mengenai lemahnya pengawasan instansi terkait, Joni menyebutkan, hanya kurang berkoordinasi. “Seharusnya ada kontrol dari pemerintah dan ada arahan yang kontinyu,” timpalnya.

Sementara itu, mewakili pihak RS Royal Prima Jambi, Wardoyo mengaku, pembangunan drinase ini lambat lantaran pemborong pertama tak kunjung menyelesaikan pekerjaan. Pihaknya membangun drainase itu juga lantaran sudah ada rekomendasi dari intansi terkait.

“Temuan-temuan tadi (kemarin,red) memang betul. Tetapi nanti kita akan berkomunikasi dahulu bagaimana caranya, jika nanti akan dibongkar. Kalau yang aset taman tentu akan kita kembalikan, karena dalam kontraknya ada,” jelasnya.

Sebab menurutnya, terkait perobohan pagar Taman Kongkow beberapa waktu lalu, juga sudah ada perbincangan terlebih dahulu antara kedua belah pihak.

“Ini sudah kita bicarakan, tapi nanti kita akan dipanggil lagi ke DPRD untuk membicarakan kelanjutan dan teknisnya seperti apa,” jelasnya.

Sementara itu, Fajar Kasi Pembangunan dan Peningkatan SDA, Bidang SDA PUPR Kota Jambi, Padjerionsnop mengatakan pada dasarnya pekerjaan yang dilakukan oleh manajemen RS Royal Prima memang belum optimal. “Kita akan memanggil manajemen rumah sakit, untuk mengkaji ulang tentang tekhnis yang mereka bangun, sehingga sesuai dengan aturan,” katanya.

Saat ditanya, apakah manajemen RS Royal Prima telah meminta izin untuk merobohkan pagar, dan menggunakan lahan milik Pemda (Tman Kongkow), Padjer mengatakan jika persoalan izin memang belum dibuat. Sehingga mereka (manajemen) belum melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh pemerintah.

“Setelah kita lihat sama-sama, fungsi dari saluran itu belum berjalan sesuai harapan dan petunjuk tekhnis. Aliran sungai yang dialihkan itu harus menjadi fungsi utama. Saluran yang lama itu jadi yang kedua,” katanya.

Perlu diketahui, RS Royal Prima Jambi harus mengalihkan aliran drainase yang lama. Lantaran drainase yang lama berada di bawah bangunan dan itu dilarang.

Sehingga, RS Royal Prima Jambi membuat saluran baru ke arah belakang rumah sakit, dan menyambung ke drainase lain yang dibangun pemerintah. Akibat keberadaan drainase itu pula, beberapa waktu lalu salah satu gedung rumah sakit terpaksa disegel Satpol PP Kota Jambi. (*/red)

Tags: DPRD Kota JambidrainaseRS Royal Prima
Previous Post

Wawako Jambi Lantik Pengurus PBD DPN

Next Post

Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
POLITIK

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

29/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Next Post

Kapolri Tekankan Densus 88 Kembangkan Kemampuan Hadapi Tantangan

Pengcab JMSI Bukittinggi Dikukuhkan

Suasana vaksinasi tahap 3 Booster yang digelar Paguyuban Sinarmas Sumsel, JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Sumsel dan Keluarga Rimbawan. (ist)

Paguyuban Sinarmas dan JMSI Sumsel Gelar Vaksinasi Booster

Bupati Adirozal Lantik 56 Pejabat Eselon II, III dan IV Lingkup Pemkab Kerinci

Jaksa Masuk Sekolah : Siswa EX SMAN 8 Jambi Harus Cepat Beradaptasi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123