Sekato.id,Batang Hari – Komitmen membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas mulai terlihat dari capaian Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari. Dalam Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026, desa ini memperoleh nilai 96,00 dengan kategori Istimewa.
Hasil tersebut berdasarkan penilaian tim gabungan dari Inspektorat Provinsi Jambi dan instansi terkait yang dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Ladang Peris.
Penilaian ini menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Bajubang, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat Desa Ladang Peris.
Perolehan nilai 96,00 dengan kategori Istimewa menjadi capaian tersendiri bagi Desa Ladang Peris. Namun, di balik angka tersebut, terdapat tanggung jawab yang tidak ringan untuk memastikan prinsip-prinsip antikorupsi benar-benar diterapkan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sebab, membangun desa antikorupsi tidak cukup hanya dengan memenuhi indikator penilaian atau memperoleh predikat tertentu. Integritas harus tercermin dalam praktik pengelolaan anggaran, keterbukaan informasi publik, proses pengambilan kebijakan, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sinilah tantangan sesungguhnya dimulai. Predikat Istimewa harus menjadi standar yang terus dijaga, bukan sekadar pencapaian sesaat ketika penilaian berlangsung.
Pemerintah Desa Ladang Peris diharapkan mampu mempertahankan capaian tersebut melalui konsistensi menjalankan prinsip kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam penggunaan setiap sumber daya desa.
Partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting. Pengawasan publik, keterbukaan terhadap kritik, serta ruang bagi warga untuk memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari fondasi pemerintahan desa yang berintegritas.
Dengan nilai 96,00, Desa Ladang Peris telah mencatatkan hasil penilaian yang membanggakan. Namun, ukuran keberhasilan desa antikorupsi pada akhirnya bukan hanya terletak pada tingginya nilai, melainkan pada sejauh mana masyarakat merasakan pemerintahan yang terbuka, pelayanan yang adil, dan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Predikat boleh Istimewa, tetapi integritas harus dibuktikan setiap hari.(TN)







Discussion about this post