• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Dendam Motor Miliknya Dicuri, Pemuda Ini Tebas Korbannya Dengan Pedang

Editor Ara Permana Putra
06/02/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI– Herwin (22), warga Kelurahan Payoselincah, Kota Jambi tak kuasa menahan emosinya hingga menebas tangan Rafi Aryanto (23) pada Jumat 3 Februari 2023.

Tersangka dendam, karena korban mencuri sepeda motor milik tersangka untuk bekerja. Perbuatan korban itu, sampai membuat tersangka ini dipecat dari pekerjaannya di salah satu Showroom Motor di Kota Jambi.

“Benar, pengakuan tersangka seperti itu, motifnya karena dendam korban ini mencuri sepeda motor miliknya dan informasinya memang ada laporan pengaduannya di Kota Baru,” kata Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron kepada Wartawan, pada Senin, 6 Februari 2023.

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan pura-pura ingin membeli handpone yang ditawarkan korban melalui media sosial. Setelah janjian dan bertemu dengan korban, tersangka yang sudah menyiapkan sebilah pedang langsung membacok korban dan melarikan diri.

Kejadian ini sempat viral di media sosial Instagram, namun narasinya adalah adanya penyerangan oleh kelompok berandalan bermotor dengan menggunakan senjata tajam.

“Kita sekalian klarifikasi, bahwa itu bukan penyerangan oleh kelomopok berandalan bermotor, namun adalah tindak pidana penganiayaan,” tambahnya.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

KONI Jambi Gelar Program Peningkatan Kualitas Pelatih, Bidik Prestasi Maksimal di PON XXII 2028

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

Tim Opsnal Polsek Jelutung yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan pengejaran kepada tersangka.

“Tersangka kita amankan di kawasan Alambarajo, Kota Jambi sekitar satu jam usai kejadian ini, sementara korban mengalami luka parah di tangan bagian sebelah kanan dan masih dirawat di Rumah Sakit,” ungkapnya.

Kini, tersangka harus mendekam di Sel Mapolsek Jelutung.

“Tersangka kita sangkakan dengan pasal 351 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (dra)

Previous Post

Sinergitas Kemitraan Pembangunan Sosial

Next Post

Instruksi Gubernur Soal Kendaraan Dinas, Dilarang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Instruksi Gubernur Soal Kendaraan Dinas, Dilarang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Ratusan Hektar Tanah Masyarakat di Kerinci Didaftarkan dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Sekda Tanjab Barat Lantik 26 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Nama-Namanya

Polres Tanjab Barat Dinilai Tak Serius Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Belum Terima Gaji Bulan Januari, Sopir Truk Angkutan Sampah di Sungai Penuh Mogok Kerja

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123