SUNGAIPENUH – Sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat gabungan dikomandoi oleh LSM Semut Merah menggelar unjuk rasa di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, di Jalan Depati Parbo, Kamis (05/10/2023)
Aksi unjuk rasa kali ini agak pedas menyindir apara penegak hukum, pendemo membawa keranda mati yang diusung depan peserta aksi menghadap kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan Kamis pukul 11:30 WIB, para pendemo mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, yakni:
1. Memanggil dan memeriksa Bupati Kerinci terkait dana Fee pemenang tender proyek yang diduga menjadi ajang korupsi Bupati Kerinci.
2. Memanggil dan memeriksa Almi Yandri kepala UKPBJ Yang diduga kuat menerima fee 1,5; persen.
3. Memeriksa panitia tender proyek di UKPBJ yang diduga sengaja melakukan Pungli terhadap peserta tender
4. Mengaudit kekayaan Almi Yandri yang meningkat drastis dan diduga telah terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Para pendemo berorasi depan kantor Kejari dengan lantang minta pihak Kejaksaan melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang terkait.
Menurut Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah, aksi demo ini agar ada tindakan proses hukum dari pihak penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kata Aldi, Kamis (05/10/23).
“Iya, demo Kali ini kita minta agar pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar memanggil dan memeriksa Bupati Adirozal dan Almi Yandri selaku Kepala UKPBJ Kabupaten Kerinci karena diduga menerima Fee proyek sebesar 5 persen atau senilai Rp 2,4 M, tandas Aldi yang dikenal vokal ini.”
Selain itu kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungaipenuh saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, “Nanti kami pelajari poin poin aksi’y”. Ucap Kasi Intel kejaksaan Negeri Sungaipenuh
(Rgk)












Discussion about this post