JAMBI— Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 15.30 wib di Kantor BNNK Jambi.
Ketua FBN Provinsi Jambi, Rita Anggraini ,S.H.,M.H mengatakan MoU dengan BNNK Jambi langsung dengan Kepala BNNK Jambi AKBP Agus Setiawan, S.ST., MK. SH untuk menindak lanjuti program kerja yang sudah direncanakan.
“Tujuan kerja sama untuk meningkatkan dan memupuk hubungan kelembagaan antara BNN Kota Jambi dan Forum Bela Negara Provinsi Jambi ,” katanya.
Menurutnya, langkah ini bentuk dorongan ke pada BNNK Jambi dalam melaksanakan penyelenggara tugas fungsi masing – masing lembaga diantaranya dalam hal penyelenggaraan, pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Wilayah Kota Jambi.
“Ini bentuk keseriusan FBN dalam mendukung BNNK Jambi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.
Rita menyebutkan ruang lingkup kerja sama yang di lakukan FBN dan. BNNK Jambi melaksanakan berbagai program yang berkenaan dengan pelaksanaan pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Upaya penyelahgunaan narkoba melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, workshop, focus grup discussion dan talk show,” bebernya.
FBN Provinsi Jambi, kata Rita selaku organisasi kemasyarakatan wajib peduli terhadap persoalan bangsa. BNN Kota Jambi siap membantu fasilitas yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan kerjasama sesuai kemampuan.
“Pihak BNN Kota Jambi menyiapkan data, dana dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan pada saat kerjasama berlangsung,” ucapnya
Rita mengajak semua pihak meningkatkan sinergitas dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)”Gna mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.” Tutupnya
Discussion about this post