KUALA TUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat menghadiri acara penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara virtual, Kamis (29/07/21).
Turut hadir Ketua TP PKK Hj. Fadillah Sadat, Wakil Ketua II TP PKK Ir. Hj. Heni Purnamawati, M. Pd. I, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Forum Anak Daerah.
Menterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M. Si mengatakan pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kategori Pratama, Madya, Nindya, dan Utama
“Kabupaten Tanjung Jabung Barat masuk dalam kategori Peringkat Pratama Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021,”katanya.
Menurutnya, secara umum anak memiliki empat hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi
“Anak hidup dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya baik keluarga, sekolah, masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak untuk itu dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),”ujarnya.
Menurutnya Kabupaten/Kota Layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“KLA diamanatkan oleh UU Perlindungan Anak dan juga didukung oleh UU Pemda.”tandasnya
Discussion about this post