SEKATO.ID| JAMBI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi kembali membuka layanan penukaran uang tunai Rupiah layak edar atau layanan Mobil Kas Keliling untuk melayani kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2022.
BI Jambi menyediakan penukaran uang tunai di Mobil Kas Keliling mulai tanggal 12-27 April 2022.
“Mobil Kas Keliling ini akan mulai pada tanggal 12 , 13, 19, 20, 25 hingga 27 April 2023 di halaman kantor perwakilan BI Jambi dimana 1 unit milik BI dan 2 unit milik Bank Umum,” ujar Suti Masniari Nasution, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi, Senin (04/04/2022).
Masniari Nasution mengatakan dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri ini pihaknya menyediakan uang tunai sebesar Rp2,4 triliun.
Lebih lanjut, kata Masniari Nasution untuk menghindari kerumunan, masyarakat diimbau melakukan pemesanan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi Mobil Kas Keliling.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memesan lokasi, jumlah uang, serta waktu penukaran,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, proses pemesanan melalui aplikasi PINTAR tergolong mudah. Masyarakat hanya perlu membuka aplikasi pintar untuk melakukan pemesanan, lalu pilih menu penukaran dan pilih lokasi, jam, dan kebutuhan pecahan uang tunai yang diinginkan.
“Dengan begitu, masyarakat tinggal membawa bukti pemesanan dan bawa uang sesuai jumlah dan dilayani. Sehingga masyarakat nggak perlu desak-desakan lagi,” tutupnya. (HP)
Discussion about this post