• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Berkas 3 Tersangka Rumdis DPRD Kerinci di Limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Editor Rengki Pebrima
31/03/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

KERINCI – Berkas kasus Tiga tersangka kasus dugaan Korupsi tunjangan rumah Dinas pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh rencananya akan melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka pada Minggu pertama atau kedua pada bulan April 2023.

Andi Sugandi, SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dikonfirmasi menyebutkan, hari ini Tahap Dua, penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Tipikor Kejari Sungai Penuh kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungai Penuh, sebut Andi.

Dengan demikian per hari ini status penahanannya menjadi Tahanan Jaksa sampai 20 hari kedepan atau sampai dengan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi, tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jasa Alex P Hutauruk kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) mengatakan, bahwa berkas kasus tiga tersangka kasus tunjangan rumah dinas (rumdis) DPRD Kabupaten Kerinci direncanakan akan dilimpahkan dalam Minggu pertama bulan April dilimpahkan kejaksaan.

“Rencana Minggu pertama atau kedua Bulan April dilimpahkan,” kata Alex.

Disinggung soal penahanan, Kasi Pidsus menjelaskan bahwa saat ini penahanan masih dilakukan oleh penyidik untuk 40 hari, sebelumnya masa penahanan 20 hari kemudian diperpanjang lagi 40 hari.

Baca juga

Siap Bertarung! Sembilan Atlet Kick Boxing Jambi Dilepas ke Velodrome Rawamangun

KONI Jambi Mulai Pelatda, 52 Atlet Atletik dan Dayung Dijaring Menuju PON 2028

Satgas PKH Buru Beking Tambang Emas Ilegal di TNKS, Termasuk Oknum TNI-Polri-Jaksa

Pertama dalam Sejarah Kerinci, Pemkab Gelar Journalism Award 2026. Satu Karya, Sejuta Cerita

Masuk Lima Besar Nasional I-SIM, Kampung Bahagia Kota Jambi Jalani Verifikasi Lapangan

“Untuk saksi sudah 80 orang yang kita periksa, seluruh anggota dewan sudah kemudian dari eksekutif seperti bagian hukum dan bendahara juga sudah,”jelasnya

Alex juga menjelaskan hasil perhitungan dan pemeriksaan dari BPKP ada sekitar Rp.4,9 miliar termasuk yang fiktif, kemudian atas inisiatif Anggota DPRD Kerinci, mengumpulkan dana kelebihan bayar dan dititip ke Kejaksaan, kemudian kejaksaan menitip dana tersebut di BRI Sungai Penuh.

“Untuk dana yang dikumpulkan anggota dewan dititipkan di BRI atas nama Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dana bisa ditarik setelah ada keputusan hukum yang inkrah,” tandas Kasi Pidsus.
(*Rgk)

Previous Post

Jaksa Ajukan Memori Kasasi Atas Gugatan Ganti Rugi Senilai 1 Miliar

Next Post

USG Tak Bisa Dioperasikan Puskesmas, DPRD Tanjab Barat Akan Lakukan Pengecekan Alat

Artikel terkait

DAERAH

Pertama dalam Sejarah Kerinci, Pemkab Gelar Journalism Award 2026. Satu Karya, Sejuta Cerita

06/11/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Ratusan Anak PAUD, Bupati Kerinci Bukak Secara Resmi Gebyar Paud Tahun 2026

05/11/2026
2k
DAERAH

IPPKM Kembali Bangkit! Aroma Kejayaan Masa Lalu Terasa, Empat Desa Koto Majidin Bersatu dalam Semangat “Dalam Buritik Burayam Pulo”

05/11/2026
2k
DAERAH

Apel Gabungan Senin, Bapperida Batang Hari Tekankan Kedisiplinan dan Koordinasi ASN

02/11/2026
2k
DAERAH

Fadhil Arief dan Zulva Fadhil Hadiri Pembukaan MTQH ke-55 Provinsi Jambi, Perkuat Dukungan Syiar Al-Qur’an

02/11/2026
2k
Next Post

USG Tak Bisa Dioperasikan Puskesmas, DPRD Tanjab Barat Akan Lakukan Pengecekan Alat

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Binaan SKK Migas - Pertamina EP Jambi Field Gelar Panen Raya Jagung

USG Tak Bisa Dioperasikan, DPRD Tanjab Barat Akan Lakukan Pengecekan Alat ke Puskesmas

Safari Ramadhan di Desa Terpencil Seko Besar Sarolangun, Al Haris Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna: Bahas Dua Agenda Penting

Discussion about this post

Kalender

November 2026
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Oct    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123