KUALATUNGKAL — Pemerintah Kabupaten Tanjungajbung Barat (Tanjabbar) membeli 10 mobil mewah yang bersumber dari APBD Perubahan 2022 besarannya sekitar Rp4,8miliar.
Kepala Bagian Sarana Prasarana (Kabag Sapras) Setda Tanjabbarat Dartono mengatakan 10 mobil itu terdiri dari Fortuner senilai Rp 569 juta, satu unit mobil jenis Hiace senilai Rp 633 juta dan Delapan unit jenis mobil inova rerbon senilai Rp 450 juta.
“Semuanya ada 10,” katanya, Rabu (16/11/2022) malam di Halaman Kantor Bupati Tanjabbar.
Dartono menyebutkan mobil tersebut nantinya akan diperuntukan para pejabat di lingkup Pemkab Tanjabbar. Menurutnya, Inova rerbon sebagian untuk para asisten,staf ahli dan untuk ibu wakil Bupati Tanjabbar.
“Mobil mewah Fortuner di siapkan untuk tamu,” ujarnya.
Dartono mengaku pengadaan mobil mewah tersebut bersumber dari APBD -Perubahan 2022. “Nanti ada yang untuk jemput tamu.” Pungkasnya












Discussion about this post