• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Beli Minyak Goreng Kemasan Harga Rp14.000 Gunakan KTP atau Aplikasi PeduliLindungi

Editor Ara Permana Putra
08/07/2022
in EKONOMI, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan


SEKATO.ID | JAMBI  – Minyak goreng kemasan dengan merek Minykakita dengan harga Rp14.000 per liter kini sudah dijual bebas d tengah masyarakat. Cara membeli Minyakita ini tidak berbeda dengan membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Barangnya pun tersedia di pasar tradisional dan supermarket.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan bahwa saat ini Minyakita mulai dipasarkan baik ke pasar tradisional dan supermarket. Namun, lantaran perilisannya terbilang baru, maka jumlah minyak ini masih terbatas.

Cara Membeli Minyakita Rp14.000 per Liter

Masyarakat yang ingin membeli Minyakita bisa mendatangi pasar tradisional atau supermarket yang sudah menjual produk tersebut dengan dua cara berikut:

1. Pakai KTP

* Bawa identitas diri berupa KTP dan tunjukkan kepada penjual.

Baca juga

Aplikasi Pedulilindungi Tak Mulus, Ini Penjelasan BSSN

Kemenkes: Aplikasi Pedulilindungi Akan Terhubung dengan Sistem Data Internasional

Fitur Aplikasi Pedulilindungi Bisa Diakses di Sejumlah Platform Lainnya pada Oktober Mendatang

Kemendag Uji Coba Penerapan Prokes dengan Aplikasi Pedulilindungi di Pasar Rakat

Seluruh Kantor Polisi Bakal Terapkan Aplikasi Pedulilindungi

* Pastikan bagian NIK tertulis dengan jelas.

2. Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

* Pembeli juga bisa buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel.

* Pindai atau scanning kode unik (QR Code) PeduliLindungi yang tersedia di toko tersebut. Ini sama seperti saat ingin masuk ke mal dan berbagai tempat umum lainnya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Mendag Zulhas. Ia menyarankan masyarakat untuk memilih cara membeli Minyakita yang dianggap paling mudah.

“Jadi boleh pilih mau Minyakita atau minyak curah. Sama, membelinya boleh pakai PeduliLindung boleh KTP, mana yang mudah saja,” katanya.

Zulhas juga mengatakan, meski Minyakita hadir dengan harga yang sangat terjangkau, namun MGCR masih tetap diperjualbelikan. Kehadiran merek ini disebutnya menjadi opsi bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya.

“Minyak curah tetap, tidak ada perubahan apapun. Minyakita ini tambahan (opsi),” kata Mendag Zulhas di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Minyakita sendiri merupakan lanjutan dari program MGCR. Minyakita sudah terdaftar dan memiliki izin edar. Kemasannya lebih kuat dan rapi sehingga bisa dipasarkan dan dikirim ke luar daerah dengan lebih aman.

“Dengan ini lebih mudah karena sudah dikemas, dan bisa ke mana–mana. Bisa masuk ke pasar manapun, terutama Indonesia Timur karena ekspedisinya akan lebih mudah,” kata Zulhas.

Minyakita sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat TBM/002003152. Saat ini, sudah dua produsen yang mulai memproduksi Minyakita, yakni PT Best Agro Internasional dan PT Panca Nabati Prakars.

Lebih lanjut, Minyakita dapat diproduksi dan dikemas oleh produsen manapun dengan izin empat tahun dan bisa diperpanjang. Produsen itu wajib memenuhi syarat, baik izin edar maupun izin terbit.

Pada awal perilisannya, Minyakita akan mulai diperjualbelikan sebanyak 5.000 liter dalam kemasan plastik satu liter seharga Rp13.000 per liter. Harganya lebih murah karena disubsidi oleh asosiasi. (**)

Tags: cara beli minyak gorengminyak goreng kemasanminyakkitaPedulilindungi
Previous Post

Diserbu Honorer Dukcapi Tanjab Barat Sempat Kebingungan

Next Post

Draf RKUHP: Berani Menyuarakan Ganti Pancasila dengan Ideologi Lain, Siap-siap Dipenjara

Artikel terkait

EKONOMI

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

30/09/2026
2k
EKONOMI

Dukung Pengembangan Penerbangan Jambi, Pertamina Patra Niaga Mulai Layani Avtur di Bandara Muara Bungo

25/09/2026
2k
EKONOMI

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026
2k
EKONOMI

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset melalui SIPD BMD

21/09/2026
2k
EKONOMI

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

21/09/2026
2k
Next Post

Draf RKUHP: Berani Menyuarakan Ganti Pancasila dengan Ideologi Lain, Siap-siap Dipenjara

Begal Payudara Mengancam Perempuan Kuala Tungkal

Pemkab Muarojambi Peringati Hari Keluarga Nasional ke-29

DPRD Provinsi Jambi Soroti Rencana Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung yang Masih Terkendal

Harga TBS di Jambi Kembali Turun

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123