• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kemendikbudristek Dukung Belanja PDN di Sektor TIK

Editor Ara Permana Putra
01/08/2021
in NASIONAL, PEMERINTAHAN, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung upaya pemerintah dalam mendorong belanja produk dalam negeri (PDN) utamanya di sektor pendidikan untuk produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Hal ini juga sejalan dengan semangat Merdeka Belajar sehingga diharapkan belanja produk TIK akan mendorong digitalisasi sekolah sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.

“Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung produk dalam negeri (PDN) sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri,” jelas Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M. Samsuri, di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Setiap pihak yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa ini wajib mengikuti proses lelang untuk kemudian bisa terdaftar dan menyediakan produk dalam e-katalog sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu pihak industri TIK dalam negeri yang akan berpartisipasi untuk menyediakan produk TIK juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian sehingga produknya memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Lebih lanjut Samsuri menjelaskan dana program ini untuk tahun 2021 berjumlah Rp3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi. Pertama dari anggaran Kemendikbudristek (APBN Pusat) senilai Rp1,3 triliun, dan kedua senilai Rp2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021.

Pembelanjaan TIK melalui APBN tahun 2021 senilai Rp1,3 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB, yaitu untuk pembelian 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker. Untuk pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan merujuk pada pilihan yang ada pada e-katalog LKPP.

Baca juga

Beasiswa LPDP Juga Menyasar Pelaku Seniman dan Budaya

Cara Daftar dan Aktivasi Laman belajar.id Kemendikbudristek

Nadiem Sampaikan BOP PAUD Naik jadi Rp1,2 Juta

Tekan Penyebaran Omicron, Kemendikbudristek Keluarkan Diskresi

Korban Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Wajib Ditangani

Sementara pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik (merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah) senilai Rp2,4 triliun tahun 2021 telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 5 tahun 2021. Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.

Lebih lanjut Samsuri menjelaskan, pengadaan DAK Fisik dilakukan oleh pemerintah daerah dengan merujuk pada spesifikasi dan daftar barang yang dicantumkan sebagai lampiran dari Permendikbud. Pengadaan peralatan TIK untuk sektor pendidikan ini juga harus memenuhi standar dari LKPP dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Selain pengadaan TIK sebagaimana dijelaskan di atas, Kemendikbudristek mendorong produksi laptop Merah Putih melalui konsorsium perguruan tinggi yaitu UI, ITB, ITS, dan UGM. Konsorsium tersebut telah menyiapkan peta jalan, desain produk, dan akan terlibat penuh dalam produksi laptop bersama dengan industri mulai tahun 2022. Selain itu pelajar SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi akan dilibatkan pada kegiatan perakitan hingga pascapenjualan.

Sumber: suara.com

Tags: kemendikbudristekTIK
Previous Post

Harga Tinggi dan Kelangkaan Obat, Ketua DPR RI Pinta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Obat Covid-19

Next Post

Percepat Deteksi & Penanganan Pasien Covid-19, Wako Ahmadi Usulkan Alat Tes Swab Untuk Kota Sungai Penuh – Kerinci

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi 

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
Next Post

Percepat Deteksi & Penanganan Pasien Covid-19, Wako Ahmadi Usulkan Alat Tes Swab Untuk Kota Sungai Penuh - Kerinci

RSUD MH Thalib Diusulkan Sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid Provinsi Jambi & RSUD Bakri Jadi Bagian RSUD MH Thalib

Pj Sekda Asraf Dampingi Gubernur Jambi Mengunjungi RSUD MHA Thalib

KPK Ancam Pihak yang Melindungi Pelarian Harun Masiku

Dandim 0420/Sarko Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Serentak

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123