• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: Slamet Subagja

Foto: Slamet Subagja

Kelebihan dan Kekurangan Kebijakan Dikala Pendemi

Editor Ara Permana Putra
02/07/2021
in OPINI
A A
0
PostTweetSendShareScan

Oleh Slamet Subagja

MENGAWLI tahun 2020, dunia di kejutkan dengan muculnya virus yang sangat menular dan berbahaya yang dinamakan corona virus desease 2019 atau yang kita kenal dengan COVID19. Yang dimulai dari kota Wuhan China. Dalam hitungan hari virus ini menyebar secara luas ke seluruh dunia tanpa terkecuali Indonesia. Karena virus ini segala aspek kehidupan mengalami dampak akibat virus ini. Termasuk aspek pendidikan yang ada di Indonesia. Mulai Bulan maret 2020 sekolah telah di tutup. Peserta didik dan pendidik pun tidak diperbolehkan datang ke sekolah sehingga proses pembelajaran dilakukan secara jarak jauh di rumah masing-masing. Perubahan kebijakan yang secara mendadak dan darurat membuat proses pembelajaran terhambat.

Surat Edaran Mendikbud RI mengisyaratkan untuk tidak memaksakan target capaian ketuntasan kurikulum pembelajaran di sekolah. Diawali dengan pencegahan dengan munculnya SE Mendikbud RI No 3 / 2020 tertanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan. Kemudian ditegaskan lagi dengan edaran berikutnya SE Mendikbud RI No 4 / 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Di edaran yang terakhir tersirat kebijakan untuk tidak memaksakan capaian ketuntasan kurikulum. Beberapa kebijakan tersebut diantaranya meniadakan Ujian Nasional serta memperbolehkan sekolah yang belum menyelenggarakan Ujian Sekolah untuk tidak menyelenggarakannya. Beberapa kebijakan juga memberikan toleransi kepada sekolah untuk menyesuaikan proses pembelajaran dari rumah.

Peserta didik maupun pendidik harus cepat dalam beradaptasi pada proses pembelajaran jarak jauh. Pada saat seperti ini guru harus mampu berfikir kritis agar pembeajaran yang dilakukan secara jarak jauh dapat menarik bagi peserta didik. Pembelajran jarak jauh memiliki kekurangannya sendiri diantaranya perlu jaringan internet yang harus memadai. Bagi kita yang tinggal di kota tentu saja tidak merasakan dampak seperti ini. Namun, bagaimana saudara kita yang tinggal di pelosok desa yang masih belum terjangkau jaringan internet?. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik agar peserta didik tetap mampu melakaukan pembelajaran jarak jauh.

Selain tatangan yang diberikan dari kebijakan pembelajaran jarak jauh, Ada hal yang meringankan beban guru yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud No 4 / 2020. Dalam surat edaran tersebut, guru diberi kelonggaran agar tidak terbebani untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Guru diberi ruang yang sangat luas untuk bereksplorasi memaksimalkan bentuk pembelajaran yang dipilihnya. Guru dapat dengan bebas dan leluasa memilih pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada. Meski demikian, jangan sampai kebebasan ini mengorbankan nasib masa depan siswa.

*Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi

Baca juga

Ketika Daya Saing Daerah Direduksi Menjadi Satu Proyek

Pelabuhan Ujung Jabung dan Masa Depan Industri Jambi

POLEMIK LCC 4 PILAR MPR RI: Inilah Praktik Kekerasan Simbolik

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM  Desa Penyangga Wisata 

IPM Jambi: Antara Persepsi dan Fakta Statistik

Tags: Covid-19Kebijakanopini
Previous Post

Penyerapan Anggaran PEN Akhir Juni 2021 Capai Rp237,4 Triliun

Next Post

Lembaga Antirasuah China Sudah Ajukan 3,85 Juta Kasus Korupsi ke Pengadilan

Artikel terkait

OPINI

Ketika Daya Saing Daerah Direduksi Menjadi Satu Proyek

09/06/2026
2k
OPINI

Pelabuhan Ujung Jabung dan Masa Depan Industri Jambi

01/06/2026
2k
OPINI

POLEMIK LCC 4 PILAR MPR RI: Inilah Praktik Kekerasan Simbolik

15/05/2026
2k
OPINI

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM  Desa Penyangga Wisata 

09/05/2026
2k
OPINI

IPM Jambi: Antara Persepsi dan Fakta Statistik

16/03/2026
2k
Next Post

Lembaga Antirasuah China Sudah Ajukan 3,85 Juta Kasus Korupsi ke Pengadilan

Pembentukan SDM, Tantangan Terbesar Pengadaan Pusat Data Nasional

Video TikTok Akan Berdurasi 3 Menit Beberapa Pekan Lagi

Foto: Sarifah Inayah

Dampak Sekolah Daring Selama Masa Pandemi Covid 19

Ilustrasi, Foto: Alpin Rahman/sekato.id

Ombudsman Dukung Usut Tuntas Pemalsuan E-KTP di Disdukcapil Kota Jambi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123