• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: Pinterest

Foto: Pinterest

Facebook Akan Perbaharui Kebijakan, Konten Satire Negatif Akan Diklasifikasi

Editor Ara Permana Putra
20/06/2021
in DUNIA, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | TECH – Facebook siap mengeluarkan kabijakan baru yang akan memperbarui standar komunitasnya. Hal ini mengikuti rekomendasi dari Dewan Pengawasnya.

Rencananya, Facebook akan mengklarifikasi berbagai konten negatif berbau satir.

“Kami akan menambahkan informasi ke Standar Komunitas yang memperjelas di mana kami menganggap satir sebagai bagian dari penilaian kami atas keputusan khusus konteks,” menurut postingan tersebut.

“Perubahan ini akan memungkinkan tim untuk mempertimbangkan satir ketika menilai potensi pelanggaran Ujaran Kebencian,” tambahnya dilansir laman The Verge, Minggu (20/6/2021).

Pembaruan datang setelah Dewan Pengawas memutuskan bahwa Facebook salah menghapus komentar pengguna dengan referensi ke pemerintah Turki, berdasarkan meme dua tombol.

Facebook juga akan menghapus postingan yang menargetkan korban kerusakan fisik atau emosional yang serius, yang mencakup penggunaan meme dan gif.

Baca juga

Pakar IT Sebut Kedaulatan Indonesia: FB, WA dan Google Terancam Diblokir

Wapres AS Hingga Bos Facebook dan Wartawan Terdaftar Dilarang Masuk Rusia Selamanya

Hingga 2023 Meta Tak Luncurkan E2EE Secara Default di Messenger dan Instagram

Facebook Akan Kembali Fitur Panggilan Suara dan video

Zambia Selenggarakan Pemilu, Aplikasi Whatsapp dan Lainnya Diblokir

Facebook kemudian mengklasifikasi ulang penghapusan tersebut sehingga berada di bawah Standar Komunitas Ujaran Kebencian.

Dewan Pengawas menunjukkan dalam rekomendasinya bahwa sementara Facebook mengatakan akan membuat pengecualian untuk sindiran, itu tidak menentukan bagaimana atau apa yang memenuhi syarat sebagai sindiran dalam pedomannya.

Facebook mengatakan dalam postingannya bahwa selain membuat pedoman seputar satir lebih jelas, itu akan mulai peninjauan konten identik dengan konteks paralel, dan dapat mengambil tindakan lebih lanjut.

Ini menandai contoh terbaru Facebook yang mengikuti panduan dari Dewan Pengawas yang masih baru.
Sumber: suara

Tags: Facebooksatirsatireujar kebencian
Previous Post

TikTok Populer, ByteDance Untung Besar, AS Beri Tekanan

Next Post

Cara Ubah TV Analog ke Digital, Tak Perlu Beli TV Baru

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
RAGAM

PUPR Kota Jambi Genjot 240 Paket Jalan Lingkungan, Ditargetkan Rampung November 2026

30/06/2026
2k
RAGAM

Selamat Datang Jamaah Haji Batang Hari, Disambut Meriah di Serambi Rumah Dinas Bupati, yang Telah menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima di Tanah Suci

27/06/2026
2k
RAGAM

Melihat Lebih Dekat Operasi Hulu Migas, FJM Jambi Diajak Pahami Keselamatan hingga Penanganan Kebakaran

23/06/2026
2k
RAGAM

Kapolda Jambi Apresiasi Aksi “Jurnalis Sapa Polantas” Sambut Hari Bhayangkara

15/06/2026
2k
Next Post
Foto: Pinterest/lushome

Cara Ubah TV Analog ke Digital, Tak Perlu Beli TV Baru

Layanan Disney+ Direncanakan Tak Tampilkan Iklan

Kurangi Penggunaan Alat Pendengar Saat Mendengarkan Musik

Wakil Ketua DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Jurnalis di Sumut

Foto: Pinterest/freepik

IDAI: Anak-anak Indonesia Paling Banyak Penderita Covid-19 di Dunia

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123