• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kurangi Penggunaan Alat Pendengar Saat Mendengarkan Musik

Editor Ara Permana Putra
20/06/2021
in HIBURAN, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | ARTIKEL – Mungkin banyak orang dengan memakai earbud, headset atau earphone terasa nyaman saat mendengarkan musik. Namun, kebiasaan ini secara perlahan bisa merusak pendengaran Anda.

Melansir dari Healthline, analisis terbaru menunjukkan bahwa tingkat kebisingan yang tinggi dapat memengaruhi gangguan pendengaran di masa depan. Anak-anak, remaja, dan dewasa muda mungkin sangat berisiko jika mereka sering mendengarkan musik berjam-jam per hari dengan volume melebihi batas kesehatan, yakni 70 desibel rata-rata.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa sekitar 50 persen orang berusia 12 hingga 35 tahun berisiko mengalami gangguan pendengaran karena paparan suara keras yang berkepanjangan dan berlebihan.

“Saya pikir pada tingkat yang lebih luas, komunitas medis dan audiologi, serta masyarakat umum, tidak mengerti bahwa gangguan pendengaran yang signifikan bukanlah bagian dari penuaan sehat yang normal, tetapi sebagian besar merupakan gangguan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan,” kata Dr. Daniel Fink, ketua dewan The Quiet Coalition.

“Demikian pula, tanpa paparan suara keras, kita harus dapat mendengar dengan baik sampai usia tua, sesuatu yang umumnya tidak benar dalam masyarakat industri,” kata Fink.

Kesimpulan utama penelitian ini adalah bahwa orang yang menggunakan sistem audio pribadi yang terhubung ke headphone atau earbud bisa merusak pendengaran.

Baca juga

WHO Nyatakan Tak Ada Bukti Virus Cacar Monyet Bermutasi

Cacar Monyet Banyak Terinfeksi di Laki-laki Gay, Ahli Virologi Bantah Hal Itu

Hati-hati Kelebihan Berat Badan Hingga Obesitas yang Mengakibatkan Kematian dan Disabilitas

Status Endemi untuk Covid-19 Tergantung WHO

WHO: Pembatasan Perjalanan Tidak akan Mencegah Penyebaran Virus Varian Baru

“Khususnya untuk anak muda, penggunaan sistem audio pribadi adalah sumber utama paparan kebisingan di waktu senggang,” kata Fink.

“[Ketika] mereka mencapai usia paruh baya, mungkin di awal hingga pertengahan 40-an, pendengaran mereka akan sama sulitnya dengan kakek-nenek mereka yang sekarang berusia 70-an dan 80-an,” imbuhnya.

Selain kehilangan beberapa kemampuan untuk berkomunikasi, gangguan pendengaran telah dikaitkan dengan penurunan kognitif.

Menurut sebuah studi tahun 2011, dibandingkan dengan orang tanpa gangguan pendengaran, mereka yang mengalami gangguan pendengaran lebih berisiko terkena demensia.

Sumber: suara

Tags: musikpendengaranWHO
Previous Post

Layanan Disney+ Direncanakan Tak Tampilkan Iklan

Next Post

Wakil Ketua DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Jurnalis di Sumut

Artikel terkait

Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Hadiri Momen Khidmat Pelantikan DMDI Jambi, Gubernur Al Haris Resmi Dikukuhkan

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Sinergi Dengan Program Pemerintah, Reses Elyusnadi S.Kom M.Si di Koto Majidin Diair: Bukti Wakil Rakyat Hadir Untuk Rakyat

10/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Kades Herman Hadi Gerak Cepat, Akses Jalan Larik Pantai Akhirnya Terwujud

10/05/2025
2k
Next Post

Wakil Ketua DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Jurnalis di Sumut

Foto: Pinterest/freepik

IDAI: Anak-anak Indonesia Paling Banyak Penderita Covid-19 di Dunia

Foto: Istimewa

Rencana Revisi PP No 109 Tahun 2012, Kementan: Memberatkan Petani Tembakau

Foto: Istimewa

KKP: Tangkap Benih Lobster Punya Aturan

Foto: Istimewa

PDIP Tolak Rencana Kemenkes Revisi PP No 109 Tahun 2012

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.