SEKATO.ID, JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mengakselerasi transformasi digital pemerintahan. Penguatan tata kelola berbasis elektronik dan peningkatan kualitas layanan publik menjadi perhatian Pemkot Jambi dalam menghadapi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.
Upaya tersebut terlihat saat Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., memimpin jajaran Pemkot Jambi mengikuti penilaian interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 bersama Tim Asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Kantor Grha Siginjai, Selasa (22/9/2026).
Dalam forum tersebut, Diza mengapresiasi KemenPANRB yang memberikan ruang dialog dan pemaparan dalam proses evaluasi. Menurutnya, evaluasi bukan hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga kesempatan bagi Pemkot Jambi untuk mengetahui sejauh mana transformasi digital pemerintahan telah berjalan.
“Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mengukur capaian sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat dalam penerapan pemerintahan digital,” ujar Diza.
Berdasarkan hasil sementara Tim Asesor KemenPANRB, Indeks Pemerintah Digital Kota Jambi tercatat 1,29. Sementara itu, hasil penilaian mandiri yang dilakukan Pemkot Jambi sebelumnya menunjukkan nilai awal 2,81.
Perbedaan tersebut menjadi perhatian Pemkot Jambi. Diza menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi selisih penilaian adalah kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data dukung atau evidence.
“Dokumen dan bukti dukung terakhir yang diunggah oleh tim teknis kami tercatat pada 12 Agustus 2026. Berdasarkan inventarisasi dan temuan kami di lapangan, terdapat beberapa berkas yang belum berhasil terverifikasi secara penuh atau nilai kriteria indikatornya belum sesuai karena keterbatasan waktu submisi,” jelasnya.
Sejumlah indikator yang masih menjadi perhatian antara lain manajemen layanan digital pemerintah yang belum sepenuhnya mencapai tingkat kematangan yang dipersyaratkan.
Tingkat kematangan sumber daya manusia (SDM) pengelola pemerintahan digital juga menjadi salah satu aspek yang terus diperkuat. Begitu pula dengan aspek Jaringan Intra Pemerintah (JIP), yang masih menghadapi sejumlah kendala administratif.
Meski demikian, Pemkot Jambi memiliki capaian pada indikator tingkat kepuasan pengguna layanan digital pemerintah. Indikator tersebut memiliki bobot cukup besar dalam penilaian, yakni mencapai 15 persen.
Di tengah sejumlah catatan evaluasi, Kota Jambi juga memiliki capaian dalam penerapan keterpaduan layanan digital.
Kota Jambi tercatat menjadi salah satu dari tujuh daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai pilot project penerapan keterpaduan layanan digital.
Sejumlah aplikasi layanan utama juga telah terintegrasi dan diterapkan di lingkungan Pemkot Jambi. Di antaranya aplikasi Simpatti pada BPPRD, SiLancar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta SiPaduko pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Bagi Pemkot Jambi, integrasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan digital yang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Diza juga mengungkapkan adanya sejumlah dokumen evaluasi dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat yang belum terbit hingga batas waktu pengunggahan pada Agustus lalu.
Dokumen tersebut antara lain hasil penilaian keamanan informasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hasil evaluasi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Jambi dari Bappenas, serta hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.
Pemkot Jambi kini terus berkoordinasi dengan BPS Kota Jambi dan instansi terkait untuk melengkapi dokumen-dokumen tersebut sebagai bagian dari bukti dukung evaluasi.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Asesor KemenPANRB yang dipimpin Faisal Fahmi menyambut baik kehadiran jajaran pimpinan Pemkot Jambi serta keterbukaan informasi yang disampaikan selama proses interview.
Tim asesor juga membuka ruang koordinasi sekaligus memberikan kesempatan kepada Pemkot Jambi untuk melakukan submisi susulan berupa penyampaian bukti dukung tambahan (evidence submission).
Kesempatan tersebut akan dimanfaatkan Pemkot Jambi untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan setiap bukti yang disampaikan sesuai dengan indikator dan ketentuan evaluasi.
Diza menegaskan, penguatan pemerintahan digital bukan semata-mata mengejar angka dalam evaluasi. Lebih dari itu, transformasi digital harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pemkot Jambi pun terus mendorong terbentuknya ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan penguatan tersebut, transformasi digital diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola pemerintahan, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Jambi.
(IMG)












Discussion about this post