Sekato.id, Muara Bulian – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi mencairkan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai hari ini. Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, menyampaikan langsung kabar tersebut saat memimpin Apel Disiplin Rutin di Lapangan Alun-Alun Batang Hari, Muara Bulian, Senin pagi. 10 Agustus 2026.
Pencairan serentak ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak keuangan pegawai. Proses administrasi yang telah rampung kini memastikan ribuan ASN di lingkup Pemkab Batang Hari menerima hak mereka langsung melalui rekening masing-masing.
“Kami berterima kasih atas kesabaran dan dedikasi seluruh ASN yang tetap konsisten menjaga performa pelayanan publik selama masa tunggu. Kami berharap dana ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendorong perputaran roda ekonomi di Batang Hari,” ujar Mhd. Fadhil Arief dalam arahannya.
Selain mengumumkan pencairan, Bupati juga menegaskan kembali pentingnya penguatan kedisiplinan kerja. Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk terus meningkatkan integritas, tanggung jawab, dan kualitas mutu pelayanan kepada masyarakat pasca-terpenuhinya hak keuangan ini.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk kementerian terkait, yang telah membantu kelancaran proses koordinasi realisasi anggaran ini.(TN)












Discussion about this post