• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Aksi di Kejari, IMM Kerinci Tagih Penegakan Hukum atas Dugaan Persoalan Anggaran Dinas Kesehatan

Editor Rengki Pebrima
30/07/2026
in DAERAH, KESEHATAN, PEMERINTAHAN, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, SUNGAIPENUH – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci turut menyoroti dugaan persoalan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kamis (30/7/2026).

Ketua Umum PC IMM Kerinci, Realdi Sixmon, menegaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pengelolaan anggaran sektor kesehatan. Menurutnya, seluruh informasi itu perlu dijawab melalui proses penegakan hukum yang profesional dan transparan.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membuka penyelidikan terhadap seluruh dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci yang selama ini menjadi perhatian publik,” kata Realdi dalam orasinya.

Senada, Sekretaris Umum PC IMM Kerinci, Iswan Febrian, meminta Kejari memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, beserta Bendahara Dinas Kesehatan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik.

“Kami meminta pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran harus memberikan penjelasan apabila memang diperlukan dalam proses penyelidikan,” ujar Iswan.

Tak hanya itu, IMM juga mendesak Kejari berkoordinasi dengan auditor yang berwenang untuk menelusuri seluruh pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan, mulai dari pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, kendaraan dinas hingga belanja modal yang dinilai perlu diaudit guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Baca juga

Forum Konsultasi Publik Ungkap Rekam Jejak Gunung Kerinci: Lebih dari 32 Kali Erupsi Sejak 1838

Kota Jambi Sambut Kafilah MTQH ke-55, Diza Tekankan Kebersamaan dan Lahirnya Generasi Qur’ani

Kekhawatiran Masyarakat Terhadap Pasar Malam di Penyelenggaraan MTQH, Pemkot Jambi Tekankan Komitmen Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Barang Mewah, Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI

Kepala Bidang Hikmah PC IMM Kerinci, Afif Imam Rohim, mengatakan perhatian mahasiswa juga tertuju pada dugaan pemotongan hak tenaga kesehatan yang sempat menjadi sorotan publik.

“Apabila terdapat dugaan pemotongan hak pegawai atau tenaga kesehatan yang bertentangan dengan ketentuan, maka aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas. Hak tenaga kesehatan tidak boleh dikurangi secara melawan hukum,” tegas Afif.

Selain itu, IMM meminta Kejari menelusuri pengelolaan aset milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Mahasiswa juga menegaskan agar pemeriksaan tidak berhenti pada pelaksana teknis semata. Menurut mereka, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya menyasar pelaksana, tetapi juga menelusuri pihak yang memiliki kewenangan apabila memang ditemukan bukti yang cukup. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan,” tutup Afif.

Dalam aksi ini juga, mahasiswa menyerahkan sejumlah tuntutan kepada Kejari Sungai Penuh yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan. Dokumen tuntutan itu diterima dan ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H.

(Rgk)

Previous Post

IMM Kerinci Kepung Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Next Post

KONI Jambi Optimistis Tembus 10 Besar PON, Andalkan Kolaborasi dan Pembinaan Atlet

Artikel terkait

DAERAH

Forum Konsultasi Publik Ungkap Rekam Jejak Gunung Kerinci: Lebih dari 32 Kali Erupsi Sejak 1838

30/10/2026
2k
RAGAM

Kota Jambi Sambut Kafilah MTQH ke-55, Diza Tekankan Kebersamaan dan Lahirnya Generasi Qur’ani

30/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Kekhawatiran Masyarakat Terhadap Pasar Malam di Penyelenggaraan MTQH, Pemkot Jambi Tekankan Komitmen Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

30/10/2026
2k
DAERAH

Pastikan Kesiapan Kafilah MTQH ke-55, Wabup Murison Turun Langsung ke TC Kayu Aro

29/10/2026
2k
DAERAH

Bupati Monadi Lepas Kafilah MTQH ke-55 Provinsi Jambi, Andalkan Talenta Lokal untuk Harumkan Nama Kerinci

29/10/2026
2k
Next Post

KONI Jambi Optimistis Tembus 10 Besar PON, Andalkan Kolaborasi dan Pembinaan Atlet

Maulana: Sekolah Rakyat Jadi Jalan Baru Perluas Akses Pendidikan Anak Kurang Mampu

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Hadiri Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti

Kasrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Jambi

Danrem 042/Gapu Hadiri Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123