SEKATO.ID, JAMBI – Suasana Pelataran Masjid Al-Munawarah, Pasar Perumahan Aurduri, Sabtu malam (14/2/2026) terasa khidmat. Lantunan doa dan munajat menggema, menyatukan harap warga yang resah. Bersama WALHI Jambi dan Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), masyarakat berkumpul dalam satu ikhtiar: memohon perlindungan atas ruang hidup yang kian terancam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB ini bukan sekadar ritual keagamaan. Doa bersama menjadi simbol kegelisahan kolektif warga terhadap rencana aktivitas stockpile batubara di dekat pemukiman. Kekhawatiran itu muncul karena potensi dampak yang ditimbulkan, mulai dari pencemaran udara akibat debu batubara, penurunan kualitas air, hingga ancaman kesehatan bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Dalam berbagai kajian lingkungan, penumpukan batubara di kawasan padat penduduk berpotensi menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dampaknya bukan hanya pada kualitas udara dan air, tetapi juga pada keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada lingkungan yang sehat.
WALHI Jambi menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 serta diperkuat dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena itu, setiap kebijakan dan aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan harus dikaji secara transparan, partisipatif, dan mengutamakan keselamatan rakyat.
Ketua Barisan Perjuangan Rakyat, Erpen, menyampaikan,
“Acarara istighotsah ini bentuk kepasrahan kita kepada Tuhan YME Allah SWT Meminta dimudahkan persoalan masyarakat, khusus terkait dengan lingkungan sehat untuk hidup sehat seiring adanya keinginan PT RMKE melalui anak perusahaan nya PT SAS yg berencana mendirikan stok file batu bara Yang diyakini oleh kami masyarakat akan memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat, khususnya akan terjadi pencemaran lingkungan, sehingga membahayakan kehidupan masyarakat oleh persoalan debu, pencemaran air dll Maka dengan istighotsah ini, semoga Allah melembutkan penguasa gubernur dan walikoya untuk menerima keluhan masyarakat sehingga mengambil kebijaksanaan untuk memindahkan lokasi stok file batu bara ke daerah lain yg sesuai dengan ketentuan ruang wilayah kota dan provinsi jambi.” ujarnya.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan,“Kegiatan Istighosah dan doa bersama yang dilakukan warga hari ini bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan simbol perlawanan spiritual dan kultural melawan kebijakan yang tuli terhadap aspirasi rakyat. Ketika ruang dialog formal tersumbat dan suara warga diabaikan, maka langit menjadi tempat mereka mengadu. WALHI Jambi menegaskan bahwa rencana pembangunan stockpile batubara oleh PT SAS di tengah kawasan pemukiman adalah ancaman nyata bagi keselamatan publik. Kehadiran debu batubara, kebisingan, dan potensi pencemaran sumber air warga bukan sekadar risiko teknis, melainkan bentuk pelanggaran hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin konstitusi.” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, WALHI Jambi dan BPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas, menjaga persatuan, dan terus mengawal perjuangan mempertahankan ruang hidup dari ancaman pencemaran dan perampasan.
(*)












Discussion about this post