• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

DPRD Muaro Jambi Minta Penjarahan Benda Bersejarah Segera Dihentikan

Editor Ara Permana Putra
09/06/2025
in DAERAH, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, MUAROJAMBI – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sartono, mengkritik lambannya kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus penjarahan benda antik dan peninggalan sejarah di aliran Sungai Batanghari, tepatnya di wilayah Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Aktivitas ilegal yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai telah merusak nilai sejarah, lingkungan, serta membahayakan infrastruktur dan keselamatan publik.
“Kalau dari sisi hukum, saya nilai penegakan hukumnya lambat. Apalagi ini menyangkut peninggalan sejarah,” ujar Sartono saat ditemui di Muaro Jambi, Senin (9/6/2025).

Sartono menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera menghentikan aktivitas penyelaman dan pencurian benda-benda antik yang memiliki nilai historis tinggi.

“Ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, tapi belum ada penindakan. Barang-barang yang dijarah itu bernilai sejarah dan tinggi harganya,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pelaku serta merusak lingkungan sungai. Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan perahu motor dan alat selam tanpa izin resmi.

“Kami ingin ada tindakan yang jelas, dihentikan atau bagaimana. Harus ada sikap tegas dari aparat maupun pemerintah daerah,” lanjut Sartono.

Baca juga

Robinson Sirait Dukung Rencana Bupati Muaro Jambi Kelola BUMD Gali Potensi Ekonomi Lokal

Fraksi Golkar DPRD Muaro Jambi Dorong Penataan RTH dan Identitas Daerah

Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Proyek Pertamina. Temukan Aktivitas Penutupan Anak Sungai

Ade Erma Suryani Monitoring Pembentukan Koperasi Merah Putih di Teluk Raya

Diduga Langgar Aturan, Ketua DPRD Muaro Jambi Akan Panggil Pengembang Perumahan Mentari Residen 2 Talang Belido

Menurut Sartono, pencurian benda purbakala itu juga dapat mengancam keberadaan infrastruktur penting, seperti jembatan penghubung antara Kecamatan Kumpeh (Muaro Jambi) dan Kecamatan Berbak (Tanjung Jabung Timur).

“Kalau jembatan itu sampai runtuh akibat aktivitas mereka, berapa anggaran lagi yang harus dikucurkan? Ini soal efisiensi anggaran juga,” katanya.

Selain kerugian fisik, Sartono menilai bahwa perpindahan benda-benda antik secara ilegal telah menyebabkan hilangnya jejak sejarah yang berhubungan erat dengan kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi.

“Banyak keramik dan benda purbakala sudah berpindah tangan. Kalau itu hilang, kita akan kehilangan bukti sejarah penting. Kita akan kesulitan menelusuri asal-usulnya nanti,” tegasnya.

Sartono berharap agar perhatian terhadap pelestarian sejarah dan warisan budaya di Kabupaten Muaro Jambi ditingkatkan, mengingat pentingnya nilai edukatif dan ekonomis dari situs-situs bersejarah tersebut. (Adv)

Tags: DPRD Muaro Jambi
Previous Post

Idul Adha 1446H: PHR Zona 1 Pererat Harmoni Dengan Masyarakat Lewat Kurban

Next Post

Wali Kota Maulana: Tertibkan PKL Demi Kota Jambi yang Nyaman, Bukan untuk Menggusur

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Wali Kota Maulana Paparkan Tata Kelola Data Kota Jambi di Seminar Internasional UNJA

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemerintah dan DPRD Kompak Bungkam Pers? DPRD Sungai Penuh Dinilai Tak Punya Nyali Perjuangkan Anggaran Publikasi

15/07/2025
2k
DAERAH

Pemkot Jambi Gandeng JISIP UNJA Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Kajian Akademis

15/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Empat Tahun Menjaga, Dua Desa Pulau Pandan–Karang Pandan Ultimatum PT KMH: Kompensasi PLTA Kerinci Harus Adil!

15/07/2025
2k
NASIONAL

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

14/07/2025
2k
Next Post

Wali Kota Maulana: Tertibkan PKL Demi Kota Jambi yang Nyaman, Bukan untuk Menggusur

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

Oplus_0

Aktivis LSM Kepung Kantor Inspektorat Sungai Penuh: Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pelayang Raya

Wali Kota Jambi Resmikan Tiga TK Negeri Baru, Targetkan Pemerataan Akses Pendidikan Anak Usia Dini

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.