MUSI RWAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap Fuad Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) dsaat pesta narkotika jenis sabu di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Senin (7/11/2022) sekitar pukul 07.15 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan pihaknya telah menangkap anggota DPRD Musi Rawas terkait kasus narkotika jenis sabu.
“Iya benar. (Red, Oknum anggota DPRD Musi Rawas) inisial F di kasus sabu ya,” katanya. Seperti dikutip dari detik.com, Selasa (8/11/2022)
Kapolres menyebutkan selain anggota DPRD Mura tersebut terdapat 4 orang lainnya yang juga di amankan dalam kasua itu. “Masih diperiksa lebih lanjut ya,” katanya.
Ketua DPD Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah membenarkan jika Fuad merupakan kader partainya. Ia merupakan kader PAW.
“Iya benar anggota kita. Iya, dia yang di-PAW beberapa waktu lalu, tapi saya lupa kapan,”katanya
Firdaus menyebut Fuad baru saja duduk di kursi Dewan setelah menggantikan salah satu kader Golkar di DPRD Musi Rawas. Namun, Firdaus enggan merinci lebih jauh soal masalah
“Saya belum bisa banyak bicara. Takut salah,” kata Firdaus, yang juga Wakil Ketua DPRD Musi Rawas
Golkar Musi Rawas masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian. Golkar menyerahkan proses hukum sepenuhnya terkait kasus yang menjerat Fuad itu ke polisi
“Saya masih menunggu keterangan resmi dari polisi, jadi saya belum berani ngomong banyak,” jelasnya












Discussion about this post