• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Al Haris Tegaskan Komitmen Perencanaan APBD Akan Transparan

Editor Ara Permana Putra
13/09/2022
in EKONOMI
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID| JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen melaksanakan perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ballroom Swiss-bel Hotel Jambi, Selasa (13/09/2022).

Al Haris menuturkan, Rakor ini merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik khususnya di Provinsi Jambi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan berserta jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas berbagai arahan dan supervisi dalam pemberantasan korupsi, terutama dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif). Hal tersebut tentu sangat bermanfaat bagi kami dalam upaya melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi, dan kami sangat mendukung upaya KPK RI dalam melakukan sinergi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan) guna memberantas korupsi di Provinsi Jambi, tutur Al Haris.

Al Haris menyatakan, selaras dengan upaya KPK RI dalam pemberantasan korupsi, Pemerintah Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, juga telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi, yaitu melalui Standar Satuan Harga (SSH) dan ASB (Analisis Standar Belanja) dalam penganggaran APBD dan penggunaan APBD yang transparan dan akuntabel serta melakukan pengendalian dan pengawasan, kesesuaian seluruh program dalam RKPD 2023 dan RPJMD tahun pelaksanaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangan terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.

Baca juga

Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Masyarakat Jambi

Jambi Jadi Sorotan Nasional, Al Haris Dorong Pengusaha Muda Berani Tembus Panggung Nasional

100 Rumah Hangus di Teluk Nilau, Gubernur Jambi Gerak Cepat Temui Korban

Al Haris: Buku Bima Arya Penting untuk Generasi Muda

Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera

KPK RI telah melakukan monitor kepada para Pejabat Daerah, mulai dari Kepala Daerah, Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok masing masing, jadi kedepannya harus lebih teliti karena KPK RI telah mengingatkan.

Lebih lanjut, Edi membahas implementasi pokok pikiran (Pokir) yaitu, pertama adalah terkait nilai yang tergantung pada kemampuan daerah masing masing sehingga dapat melakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan dan kedua adalah terkait waktu atau kapan harus menjalankan proses sesuai aturan.

“Untuk Tahun 2023, secara teori harusnya saat ini sudah tidak ada lagi yang memasukkan pokir, karena pokir setelah masuk pada APBD teralokasi ke Organisasi Perangkat Daerah dan diketok palu, selesai tugas para anggota dewan. Jangan sekali-kali ikut campur dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya, serta pada saat pokir selesai, anggota dewan yang mengusulkan harus ikut meresmikan, tegas Edi.

Pada kesempatan tersebut, Al Haris bersama Bupati dan Walikota se provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, anti suap dalam perencanaan dan penganggaran APBD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. (Hp)

Tags: Al HarisAPBDKPK
Previous Post

OJK Akan Fokus Awasi dan Menyelesaikan Kasus di IKNB

Next Post

Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Taman Pertiwi, Masuk 50 Nominasi ADWI (Anugerah Desa Wisata Indonesia) Tahun 2022

Artikel terkait

EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Kampanyekan Bijak Menggunakan Energi dan Dukung Subsidi Tepat

14/07/2026
2k
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Sinergi Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Jambi

12/07/2026
2k
EKONOMI

Kembali Gelar Feders Gathering di Jambi, Federal Oil™ dan Komunitas Berbagi untuk Mitra Pengemudi Online

11/07/2026
2k
EKONOMI

Nikmati Sensasi Barbekyu Sepuasnya, Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Meat & Grill Setiap Sabtu Malam

09/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
Next Post

Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Taman Pertiwi, Masuk 50 Nominasi ADWI (Anugerah Desa Wisata Indonesia) Tahun 2022

Hingga Malam Api Masih Membara, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Tanjab Barat

Setelah Berjam Jam, Kebakaran Lahan di Tanjab Barat Akhirnya Bisa Dipadamkan

Lahan Terbakar di Tanjab Barat Diduga Milik Warga Kuala Tungkal

Puntung Rokok di Klaim Menjadi Penyebab Kebakaran Lahan di Tanjab Barat

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123