• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Prolegnas 2022, Revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP Menjadi Prioritas!

Editor Ara Permana Putra
29/11/2021
in HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Selepas Putusan MK tentang Uji Formil UU Cipta Kerja, pemerintah bergerak cepat. Presiden Joko Widodo juga berjanji untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut dan telah memerintahkan para Menko dan Menteri terkait dalam Revisi UU Cipta Kerja. Presiden juga memberikan jaminan menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menjelaskan jika pemerintah akan melakukan 2 revisi yaitu revisi UU Cipta Kerja dan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Karena itu, menurut Airlangga, pemerintah dan DPR akan memasukkan kedua revisi UU tersebut dalam program legislasi nasional prioritas 2022.

Ia juga menyebutkan jika pasca putusan MK, pemeriintah telah membahas pelaksanaan UU Cipta Kerja dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. Airlangga juga memastikan aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) UU Cipta Kerja yang telah terbit tetap berlaku termasuk kemudahan berusaha untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi yang mencakup perizinan tunggal, pendirian perseroan bagi UMKM, sertifikasi halal gratis dengan biaya ditanggung pemerintah, hingga perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS).

“Selanjutnya Pemerintah akan menyampaikan surat kepada Pimpinan DPR RI untuk memasukkan revisi UU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022 (Daftar Kumulatif Terbuka Akibat Putusan MK),” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (29/11/2021).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menerangkan jika Badan Kajian DPR telah membuat kajian dan pimpinan DPR akan segera mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan Baleg dan AKD terkait di DPR. Setelah itu, menurut Sufmi Dasco Ahmad, DPR akan segera mengadakan rapat kerja dengan pemerintah untuk secara bersama membahas kajian yang telah dikaji oleh DPR dan juga pemerintah dalam rangka menentukan langkah – langkah yang diperlukan.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Christina Aryani, dalam kesempatan yang berbeda menjelaskan jika dirinya setuju untuk melakukan revisi terlebih dahulu terhadap UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP). Revisi ini akan, menurut Christina, menjadi jalan untuk mengadopsi metode omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca juga

Pemerintah Targetkan Investasi Tahun 2023 Capai Rp1.400 Triliun

Pemkab Tanjabbar Apresiasi Pembentukan Perdes Perlindungan Hutan Mangrove

Pemerintah dan FIFA akan Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia

Pemerintah Siap Kejar Target Produksi Dua Juta Unit Sepeda Motor Listrik

Pemerintah Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha dan Investor di IKN

Sumber: ngertihukum.id

Tags: Cipta KerjaDPRPemerintahuu cipta kerja
Previous Post

Presiden Jokowi: Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja

Next Post

Banyak Negara Khawatir, WHO Kritik Aturan Terhap Larangan Bagi Warga Afrika

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
Next Post

Banyak Negara Khawatir, WHO Kritik Aturan Terhap Larangan Bagi Warga Afrika

BNNP Jambi Ringkus Kurir dan Bandar Amankan Sabu 2 Kg Serta 1000 Ekstasi

Jelang Akhir Tahun Uang Palsu Beredar di Tanjab Barat Resahkan Pedagang

Uang Palsu Resahkan Warga Tanjab Barat, Kasat Reskrim Minta Masyarakat Lapor

Mobil Vaksin Milik Dinkes Tanjab Barat Terbalik

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123