SEKATO.ID | JAKARTA – Tumapang tindih kepemilikan lahan yang tidak jelas dalam Persoalan industri kelapa sawit menjadi catatan khusus bagi pemerintah.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Kementan, Dedi Junaedi mencatat sebanyak 3,4 juta lahan sawit masih tumpang tindih atau tidak jelas kepemilikan lahan. Padahal persoalan ini telah ada sejak dua tahun lalu.
“Masih ada sekitar 3,4 juta ha kebun sawit yang indikasi tumpang tindih dengan kawasan,” katanya saat webinar Indef Masa Depan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) : Menuju Pengakuan Internasional, Senin (07/06).
Riau dan Kalimantan tercatat sebagai provinsi terluas penguasaan sawit dalam kawasan hutan. Persoalan ini muncul akibat ketidakjelasan data dan informasi mengenai tata batas kawasan hutan dan tata ruang daerah.
Di saat yang sama, Kementerian Pertanian mendorong percepatan mengenai sertifikasi lahan melalui ISPO. ISPO sendiri merupakan prasyarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk perkebunan sawit guna memperbaiki tata kelola sawit yang lebih berkelanjutan.
Dengan demikian, Penasihat Forum Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan Rusman Heriawan meminta pemerintah bersama lembaga terkait untuk memberikan prioritas lebih terhadap persoalan legalitas lahan sawit.
Sebab isu ini telah menjadi pembahasan di berbagai banyak kesempatan khususnya di sektor sawit.
“Kalau ini tidak selesai yang paling terganggu percepatan ya sertifikasi ISPO sendiri itu menjadi syarat legalitas dalam ISPO,” katanya.
Berdasarkan catatannya, khusus untuk sertifikasi perkebunan kelapa sawit yang telah mendapat sertifikat ISPO sebanyak 682 sertifikat dengan luasan lahan 5.779.767 ha atau sekitar 35 persen luas lahan sawit nasional.
Sumber: Kumparan
Discussion about this post