• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Terlibat Pencurian Sawit, Oknum Anggota DPRD Tanjabbar Ditahan 

Editor Ara Permana Putra
15/09/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

KUALA TUNGKAL — Oknum anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Budi Azwar yang terlibat dalam pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) milik Makin Grup tersebut ditahan oleh Jaksa Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjabbar, Rabu (15/9/2021).


Kasi Intel Kejari Tanjabbar, Arnol Saputra mengatakan pihaknya menerima berkas, barang bukti dan tersangka dari Polda Jambi. “Kita hari ini menerima berkas BA,”katanya.


Arnol menyebutkan jika JPU menolak pengajuan penangguhan penahanan yang di ajukan dua kuasa hukumnya.


“Dengan ditahan artinya kita tolak, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati dan dari Kejari, kemudian adapum ancaman yang dimaksud maksimal 9 tahun penjara pasal 363 ayat (1) ke 4 atau atau 480 KUHP,”jelasnya.


Arnol menyebutkan tersangka tersebut saat ini dititipkan di tahanan Mapolres Tanjabbar. Penahanan ini dilakukan jaksa selama 20 hari kedepan. “Kita bisa limpahkan ke pengadilan secepatnya.”tutupnya 


Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Budi Azwar, M Amin mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan di persidangan nantinya. Ia mengklaim jika klien nya itu selalu koperatif selama melakukan penyidikan di Polda Jambi.

Baca juga

Pemkot Jambi Bersama Berbagai Pihak Salurkan Air Bersih, Masker, dan Bantuan Pangan bagi Warga

Buat Momen Spesial Makin Berkesan, Swiss-Belhotel Jambi Tawarkan Candlelight Dinner di The View

PBPI Jambi Gaspol Persiapan Kejurnas Padel 2026, Kirim 14 Atlet Putra-Putri Terbaik

Zulva Fadhil Ukir Prestasi Nasional, Program Pemberdayaan Batang Hari Tembus Panggung Mata Lokal Festival 2026

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi


“Kita akan mengajukan penangguhan penahanan, klien kita koperatif terus itu alasan kita.”tandansya


Seperti dilihat dari halaman website SIPP.PN-Kualatungkal.go.id, pada Jumat (15/9/2021) tertulis jika berkas perkara dab barang bukti terdakwa Amde Sarofi digunakan untuk terdakwa Sutrisno.

Sedangkan berkas perkara dan barang bukti terdakwa Sutrisno digunakan untuk terdakwa Muhammad Berliansyah. Sementara itu, berkas perkara dan barang bukti digunakan untuk Muhammad Berliansyah digunakan untuk Budi Azwar yang merupakan ketua KSU Plang Jaya.


Ketiga terdakwa divonis sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4  KUHP . Para terdakwa juga diwajibkan  membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu. Putusan 10 bulan tersebut di kurangi masa tahanan yang sudah di jalani ketiga terdakwa. 
Vonis majelis hakim PN Kuala Tungkal itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yakni 1,5 tahun atau 18 bulan. 

Previous Post

Atasi Pencemaran Sungai, Pemkab Merangin Perintahkan Kades Data PETI hingga Pengajuan Izin Tambang Rakyat

Next Post

Peresmian Desa Muaro Jambi Menjadi Desa PLN Mobile

Artikel terkait

HUKUM

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

08/10/2026
2k
HUKUM

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

08/10/2026
2k
HUKUM

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif

08/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
Next Post

Peresmian Desa Muaro Jambi Menjadi Desa PLN Mobile

Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Bagi Keluarga dan Pengukuhan Ayah Bunda Genre Provinsi Jambi

Mengapa Bank Jambi perlu modal?

Jokowi Ajak Perbankan Kucurkan Kredit

DPR Dorong Percepatan Penyusunan RUU Perubahan Tentang Konservasi SDA dan Ekosistem

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123