SEKATO.ID, KERINCI – Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, S.P., M.Si., pada Senin (23/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kerinci Mahyudi, S.H., Kepala Keasistenan Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Abdurrohim, S.H., para kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, dan kepala desa se-Kabupaten Kerinci.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kerinci, Herlinda, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Rakor dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antarunit kerja dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.
Herlinda juga mengungkapkan capaian signifikan dalam Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Kerinci dalam dua tahun terakhir. “Pada tahun 2023, kita masih berada di kategori E dengan nilai 1,12. Namun, pada tahun 2024, nilai kita meningkat tajam ke kategori B dengan skor 3,66. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh elemen pemerintahan. Tahun ini, mari kita jadikan momentum untuk meraih hasil yang lebih baik lagi,” ujarnya penuh semangat.
Dalam sambutannya, Sekda Zainal Efendi menekankan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama dalam reformasi pelayanan publik di era saat ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap adaptif dan inovatif agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan responsif.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Lebih dari 78 persen masyarakat Kerinci telah memanfaatkan teknologi informasi. Ini menjadi peluang strategis untuk menjawab tantangan geografis dan memperluas akses pelayanan,” ujar Zainal.
Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi bukan semata-mata penggunaan perangkat teknologi, tetapi harus dibarengi dengan perubahan pola pikir dan komitmen dari seluruh aparatur pemerintah.
“Digitalisasi adalah tentang membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ini membutuhkan dedikasi, konsistensi, dan integritas dari setiap unit pelayanan publik,” tegasnya.
Setelah pembukaan resmi, Rakor dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Sesi ini membahas berbagai strategi penguatan mutu layanan serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima, merata, dan berbasis digital, demi mewujudkan pemerintahan yang modern dan berpihak pada masyarakat.
(Rgk)
Discussion about this post