• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

RUU PDP Belum Disahkan, DPR Ingin Lembaga Independen

Editor Ara Permana Putra
27/07/2021
in NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya menginginkan ada lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi yang berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden RI, yang diatur keberadaannya dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan, karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

Menurut dia, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“DPR tentu akan terus berupaya mengesahkan RUU PDP demi mewujudkan kedaulatan data pribadi setiap warga negara,” ujarnya.

Dia menjelaskan, potensi kebocoran data pribadi warga negara melalui fotokopi KTP elektronik adalah salah satu hal yang diadvokasi DPR melalui RUU PDP yang masih dibahas oleh Pemerintah.

Baca juga

Perdana RDP Khusus dengan Komisi II DPR RI, Ombudsman RI Sampaikan Capaian Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik

Edi Purwanto Siap Kawal Anggaran Turap Sungai Batanghari, Minta Dokumen Teknis Segera Disiapkan

Rocky Chandra Apresiasi Polda Jambi Terkait Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan

Perkuat Pelindungan Data, Kominfo: Indonesia Galang Kesepakatan Global

Tingkatkan Eksistensi, DPR Setujui Rencana Revisi UU Ombudsman RI

Puan optimistis meskipun RUU tersebut belum selesai dibahas, akan segera disahkan menjadi UU yang akan melindungi privasi warga.

Sebelumnya, RUU PDP sudah melalui tiga kali masa sidang dan dua kali perpanjangan. RUU tersebut akan dibawa dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 antara DPR dan Pemerintah pada Agustus 2021.

Sumber: Antara

Tags: DPR RIKominfoRUU PDP
Previous Post

Pemdes dan BPD Ulu Air Gelar Musdes RKPDes Tahun 2022

Next Post

Kepada Kadis dan Kaban, Plt Bupati Merangin: Tak Ada Jabatan “Basah” dan “Kering”

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post

Kepada Kadis dan Kaban, Plt Bupati Merangin: Tak Ada Jabatan "Basah" dan "Kering"

Di FRI, Jokowi Pinta Perguruan Tinggi Terus Berinovasi untuk SDM Bangsa Pasca Pendemi

Adanya Varian Delta Covid-19 di Indonesia, Mendagri Pinta Kepala Daerah Lebih Ekstra

Jokowi Pinta Lembaga Pendidikan Tinggi Beri Pengetahuan dan Keterampilan Sesuai Zaman untuk Mahasiswa

Bagikan Sembako Langsung ke Masyarakat, Al Haris Ingatkan Prokes

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123