JAMBI — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subarta meresmikan rumah perdamaian adhyaksa di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi, Jalan HM Yusuf Singedekane, Kota Jambi, Minggu (12/6/ 2022) ia berharap tempat tersebut menjadi tempat penyelesaikan perkara.
“Berharap rumah-rumah restoratif justice dapat menjadi tempat bertemu dan mencari titik penyelsaian atas perkara,” kata Kajati Jambi, Sapta Subrata usai mendapat anugrah Warga Kehormatan Lembaga Adat Melayu.
Peresmian rumah perdamaian adhyaksa ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Kajati Jambi Sapta Subrata. Sebelumnya rumah restorative justice telah diresmikan di 11 kabupaten kota se-Provinsi Jambi.
“Hal ini sebagai langkah komprehensif untuk menerapkan pola keadilan restoratif bagi masyarakat,” sebutnya
Diahararpkan RJ yang sudah di resmikan di Kabupaten Kota di Jambi itu diharapkan dapat menyelesaikan masalah sebagaimana aturan yang ada.
“Restoratif justice sejatinya merupakan suatu alternatif penyelesaian perkara tindak pidana menggunakan proses dialog dan mediasi antara mereka yang terlibat.” Tutupnya
Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan dalam sambutannya rumah perdamaian diharapkan apat menjadi solusi penyelsaian konflik secara damai, yang melibatkan peran lembaga adat tiap daerah.
“Kita berharap ini dapat menyelesaikan masalah masalah yang ada sehingga tidak perlu sampai ke ranah yang lebih tinggi.” Tutupnya
Discussion about this post