SEKATO.CO.ID | TANJAB BARAT- Rapat mediasi yang dilakukan Konfederasi Serika Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dengan Kokisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta PT Agrowiyana dan PT Agro Mitra Madani dibatalkan sepihak akan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPC KSBSI Tanjab Barat Ferdiono Ramahdan mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan dibatalkannya rapat sepihak oleh komisi III DPRD Tanjab Barat. Apalagi pembatalan itu terjadi dihari saat dimana mediasi itu harusnya dilakukan.
“Kami sangat kecewa atas pembatalan rapat kerja bersama Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat yang mana dijadwalkan hari ini,” katanya, Senin (18/9/2023).
Menurutnya yang paling membuat pihaknya kecewa yakni terjadi di saat mediasi harusnya dilakukan. Apalagi pihaknya yang sudah hadir di lokasi.
“Setelah menghadiri undagan tersebut ternyata dibatalkan melalui surat Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/626/DPRD/ 2023 Tanggal 18 September 2023,” ungkapnya.
Ferdiono menyebutkan pihaknya akan mengambil langkah melaporkan komisi III ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjab Barat.
Ia mengaku pembatalan tersebut sangat mengecewakan. Ia juga mempertanyakan mengapa pembatalan terjadi saat mediasi akan berlangsung diwaktu yang sama.
“Pembatalan rapat kerja yang secara mendadak tersebut tanpa ada mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami pihak pengurus DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI),” ucapnya.
“Terkait surat pembatalan ini kami akan melapor Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjung Jabung Barat karena Pembatalan ini kami merasa dirugikan dan aspirasi tidak tersampaikan.” Tandasnya. (Eks)












Discussion about this post