• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pupuk Subsidi di Tanjab Barat di Lakukan Dua Kali Setahun, Penerima Harus Kelompok Tani yang Terdaftar

Editor Ara Permana Putra
05/07/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

KUALA TUNGKAL — Penyalurab pupuj subsidi di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) di lakukan dua kali dalam setahun salah satu syarat menjadi penerima harus sebagai kelompok tanj yang sudah terdaftar.

Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultural Kabupaten Tanjab Barat, Zainudin mentakan terkait penerima pupuk subsidi tidak semua petani bisa menerima pupuk tersebut. Bahkan, kelompok tani juga tidak bisa begitu saja menerima. Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

“Ada sepsifikasi khusus kelompok tani yang menerima yang jelas mereka yang mengajukan di e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Tani yang di input jadi yang tidak input ya tidak terima,” katanya, Selasa (5/7/2022)

Penyakurannya kata Zainudin melalui mekanisme yang begitu panjang. Mulai dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Perdangangan (Peirndag) Tanjab Barat selalu penyalur hingga  ke petani. Semua itu dilakukan untuk pencapaian tepat sasaran.

“Mulai dari penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Tani diteruksan ke pengecer kemudian diteruksan ke petani,” ujarnya.

Zainudin menegaskan saat ini tidak adalagi penyaluran pupuk subsidi ke perorangan. Semuanya, melalui kelompok tani. Itupun yang sudah terdaftar dan resmi.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

KONI Jambi Gelar Program Peningkatan Kualitas Pelatih, Bidik Prestasi Maksimal di PON XXII 2028

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

“Apalagi yang perseorangan itu tidak bisa, sekarang ini tidak ada lagi yang perorangan harus bentuk perkelompok,” ungkapnya.

Saat ditanya berapa banyak jumlah kelompok tani yang menerima ? Zainudin mengaku dirinya tidak ingat. Lebih baik langsung beryanya ke Dinas Koperasi, Umkm, dan Perindag. Mereka, kata dia lebih tau sebab mereka selaku yang menyalurkan.

“Klarifikasi ke dinas Perindak, kalau tidak keperindak langsung ke kecamatan. Sebenarnya kami hanya sebagai pemakai penyalur dan distribusi ada di perindag,” ucapnya.

Dia menegaksan penyaluran pupuk dilakukan selama dua kali dalam setahun. Pertama kata dia, pada awal tahun dan pertengahan tahun.

“Sejauh ini RDKK dua kali awal dan pertengahan dua musim di awal awal tahun sama pertengahan.” Tandasnya

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Perdanganggan Tanjab Barat, Syafriwan mengatakan untuk alokasi pupuk subsidi yang ada di Tanjab Barat saat ini tersalurkan dengan sebagaimana mestinya. 

“Kalau sejauh ini alokasi pupuk kita lancar tersalurkan,” katanya.

Syafriwan menyebutkan meski sudah teralokasikan dan tersalurkan dengan baik. Syafriwan menyebutkan ada kekurangan pupuk di sejumlah kecamatan yang ada di Tanjab Barat. “Walaupu masih ada daerah daerah kekurangan pupuk,” ujarnya 

Kelompok tani yang di atas dua hektare (Ha) tidak bisa menerima pupuk subsidi. Hl itu sesuai dengan aturan yang ada. Sejauh ini kata dia banyak petani di Tanjab Barat mengalami hal itu terutama yang bergerak dibidang perekbunan. “Walau itu daerah yang bukan hak dia. Kelangkaan itu yang terjadi di atas dua hektare,” ujarnya.

Syafriwan menjelaskan kelompok petani itu setiap anggota hanya boleh 2 Ha maksimal lahan yang bisa menerima pupuk subsidi. Diluar 2 Ha, petani tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi. “2 Hektare itu peranggota di atas 2 hektare silahkan cari pupuk sendiri,” sebutnya singkat.

Daerah yang mengalami kekurangan pupuk di dominasi wilayah ulu. Misalnya, Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, Merlung, Batang Asam dan Renah Mendlu. “Kalau wilayah ilir musimnya jelas sawah dan yang lainnya,” sebutnya 

Kata dia, untuk kelompik tani tang menerin pupuk subsidi itu dalam prosesnya semuanya dibantu oleh pendamping. 

“Mulai dari pengisian data dan hingga kepenyaluran pupuk di bantu oleh penyuluh yang mendampunginya,” sebutnya.

Saat ditanya terkait kelompok tani yang palang banyak untuk di Tanjab Barat. Syafriwan menyebutkan untuk wilayah Ilir berada di Senyenrang dan Pengabuan sedangkan wilayah ulu semua kecamatan sama.

“Yang banyak dapat kelangkaan ya kelompok petani sawit itu saja.” Tandasnya

Previous Post

NTP Petani di Jambi Kembali Turun Menjadi 127,31%

Next Post

Balita Penderita Jantung Bocor di Pendung Koto Padang Sungai Penuh Butuh Bantuan

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Balita Penderita Jantung Bocor di Pendung Koto Padang Sungai Penuh Butuh Bantuan

Kejati Jambi Ikuti Turnamen Futsal Persaja 2022

Sekda Tanjabtim Ikuti Upacara Virtual HUT Bhayangkara

Legislatif Dorong Kemenparekraf Kembangkan Industri Film Berbasis Sejarah dan Budaya

Jokowi Perintahkan Polri Kawal 3 Agenda Besar Ini

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123