• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pj Bupati Luncurkan DPA BKAD Muaro Jambi TA 2025, Kepala BPKAD: Penggunaan APBD Sudah Bisa Dilaksanakan

Editor Rengki Pebrima
08/01/2025
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID MUARO JAMBI – Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025 resmi diluncurkan Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi ini dihadiri seluruh OPD yang berada di Muaro Jambi.

Dikesempatan itu, Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Pemkab bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah menyepakati dan mengesahkan peraturan daerah nomor 04 tahun 2024 tanggal 31 Desember 2004 tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2025.

Selain itu juga mengesahkan peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 50 tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.

“Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, artinya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah sah dan sepenuhnya dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah melalui DPA SKPD masing-masing,” sebut Alias.

“DPA satuan kerja perangkat daerah ini merupakan Dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran,” jelasnya.

Baca juga

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Pj Bupati Muaro Jambi pun menekankan bahwa penyerahan DPA SKPD jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolik dan seremonial belaka, namun ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2025.

“Tersusunnya DPA SKPD ini merupakan salah satu bentuk kerja saudara yang baik dan tentunya menjadi bahan penilaian serta evaluasi saya. Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi daerah kepada saudara nantinya akan diberikan penghargaan kepada SKPD yang terbaik dan tercepat dalam menyelesaikan DPS SKPD secara tepat waktu sesuai dengan Peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Najmi.

Ia menjelaskan, secara umum struktur APBD terdiri dari pendapatan belanja dan pembiayaan. “Di tahun 2025 telah dikerjakan target pendapatan sebesar Rp 1,646 miliar dengan alokasi sebesar Rp 1, 710 miliar,” sebutnya.

Rencana pendapatan yang tertuang dalam APBD kemudian di uraikan pada masing-masing DPA SKPD pengelola penerimaan daerah adalah merupakan target minimal.

“Artinya masing-masing di pengelola penerimaan daerah harus bisa merealisasikan target yang direncanakan sampai dengan 100 persen dan merupakan suatu kinerja yang membanggakan apabila dapat melampaui target yang ditetapkan,” tegasnya.

Sementara belanja merupakan plafon tertinggi, artinya jumlah belanja yang dilaksanakan tidak boleh melampaui rencana anggaran. Maka dari itu pelaksanaan anggaran program kegiatan masing-masing SKPD.

“Tentunya sudah menjadi tugas kita bersama sebagai penyelenggara negara dan pemerintah untuk mengabdi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan telah ditetapkannya DPA SKPD ini, dirinya minta kepada seluruh SKPD agar segera melaksanakan program-program kerja dan kegiatan dari awal tahun seperti menyiapkan SK pengelolaan keuangan SKPD kemudian membuat rencana kegiatan dan penjadwalan per triwulan secara konsisten selanjutnya proses pengadaan barang dan jasa agar segera dipersiapkan.

Tak hanya itu Pj Bupati Raden Najmi juga meminta untuk melaksanakan program prioritas nasional seperti penghapusan kemiskinan ekstrem kekurangan stunting dan pengendalian inflasi serta melaksanakan program dan kegiatan terkait dengan pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini perlu segera dilakukan agar masyarakat kita benar-benar merasakan kehadiran pemerintah di tengah kehidupannya sehari-hari,” pungkasnya.

(*)

Previous Post

Partisipasi Aktif Dalam Proses Hukum, Paslon Monadi – Murison Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait ke MK

Next Post

Ledakan Dahsyat di PT Cassia Coop Sungai Penuh, 1 Orang dikabarkan Tewas

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

06/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Serah Terima Program Kampung Bahagia, Warga Ucapkan Terimakasih, Banyak Manfaat dan Menyasar Langsung Bagi Kebutuhan Masyarakat

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Apresiasi Program Kampung Bahagia, Ketua RT : Banyak Fasilitas yang Selama Ini Tidak Terpenuhi Menjadi Terlengkapi 

04/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
Next Post

Ledakan Dahsyat di PT Cassia Coop Sungai Penuh, 1 Orang dikabarkan Tewas

PJ Bupati Raden Najmi Nobar Gubernur Cup Muaro Jambi vs Batanghari

Hadiri HUT ke-62 Bank Jambi, Dr Maulana: Tetap Menjadi Mitra Penting Pemerintah dan Masyarakat

Meski Anggaran Terbatas, Gubernur Al Haris Tetap Optimis Pembangunan Provinsi Jambi

Pemkab Muaro Jambi Sosialisasikan Diskon Listrik 50 Persen

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123