• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Pimpinan DPRD Kerinci Diduga Dalang Korupsi Proyek PJU Rp 5,7 Miliar

Editor Rengki Pebrima
21/09/2025
in DAERAH, HUKUM, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, KERINCI – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 senilai Rp 5,7 miliar terus menyeret nama-nama besar. Empat pimpinan DPRD Kerinci periode 2019–2024 disebut-sebut sebagai aktor utama dalam pusaran kasus korupsi berjamaah tersebut.

“Benar, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, yakni Edminudin, Boy Edwar, Yuldi Herman, dan Irwandri diduga kuat terlibat kasus PJU,” tegas Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, Minggu (21/9/2025).

Aldi bahkan menyebut para pimpinan dewan tersebut sebagai dalang dari terjadinya praktik korupsi. Menurutnya, proyek PJU bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sarat dengan rekayasa anggaran dan bagi-bagi fee antara legislatif, eksekutif, hingga konsultan proyek.

“Kasus ini sudah kita laporkan langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Kami mendesak agar Kejagung segera menuntaskan kasus ini dan menetapkan 13 anggota DPRD, Sekwan, serta konsultan sebagai tersangka,” ungkap Aldi.

Tekanan Publik Menguat

Desakan pengungkapan kasus ini tak hanya datang dari LSM. Tiga hari lalu, gabungan aktivis antikorupsi juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Jambi. Mereka meminta agar Kejati mengambil alih penanganan perkara yang dinilai lamban dan sarat tebang pilih di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

KONI Jambi Gelar Program Peningkatan Kualitas Pelatih, Bidik Prestasi Maksimal di PON XXII 2028

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

“Sejauh ini baru 10 orang ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, dengan kerugian negara yang ditaksir Rp 2,7 miliar. Padahal jelas-jelas keterlibatan anggota DPRD, terutama unsur pimpinan, sangat nyata. Status hukum mereka masih dipertanyakan,” kata salah seorang warga Sakti Alam Kerinci.

Jejak Pokir dan Tender Bermasalah

Informasi yang beredar, sejumlah proyek yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan justru dikerjakan di luar dapil masing-masing. Masyarakat menduga, hal ini sengaja dilakukan untuk memecah paket proyek menjadi Penunjukan Langsung (PL), yang lebih mudah dikendalikan.

Data yang diperoleh Wartabaru.com mengungkap daftar lokasi proyek Pokir PJU tahun 2023 berikut:

Edminudin: JL. Desa Plak Naneh, JL. Desa Danau Tinggi, JL. Desa Pelompek

Boy Edwar: JL. Desa Pendung Mudik–Pendung Hilir, JL. Desa Kemantan–Koto Tebat, JL. Desa Koto Payang–Kubang

Yuldi Herman (PAN): JL. Desa Belui–Kemantan, JL. Desa Sekunkung–Belui

Irwandri: JL. Desa Sungai Betung Mudik, JL. Desa Mukai Pintu, JL. Desa Tebing Tinggi, JL. Kelurahan Siukak Deras, JL. Kelurahan–Lubuk Nagodang

Masing-masing anggota DPRD diketahui memperoleh lebih dari satu paket proyek, dengan nilai di atas Rp 100 juta per paket.

Publik Menanti Keberanian Penyidik

Gelombang kekecewaan publik kian deras. Warga menilai, penanganan perkara ini belum menyentuh aktor utama.

“Penyidik harus berani menjerat 13 anggota dewan, termasuk unsur pimpinan. Kalau hanya kontraktor yang dikorbankan, sama saja menutup mata dari sumber masalah sebenarnya,” ujar seorang tokoh masyarakat Kerinci.

Kini, sorotan publik tertuju pada Kejati Jambi dan Kejagung. Mampukah aparat hukum membongkar tuntas kasus yang disebut-sebut sebagai skandal korupsi terbesar di Kerinci dalam satu dekade terakhir?

(Rgk)

Previous Post

Wabup Bakhtiar Hadir Kunker Wamen PAN-RB, Batang Hari Sudah Terbukti Terima Anugerah Predikat Tertinggi dari Ombudsman Dalam Pelayan Publik

Next Post

Wujudkan UMKM Naik Kelas, Wali Kota Jambi Jembatani UMKM dengan Perbankan, Gelar Product Matching

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
Next Post

Wujudkan UMKM Naik Kelas, Wali Kota Jambi Jembatani UMKM dengan Perbankan, Gelar Product Matching

Oplus_131072

Penyaluran Makan Bergizi Gratis Oleh Pemerintan Kabupaten Batang Hari

Program Prioritas Kota Jambi Bahagia: Rp72 Miliar Dana Modal untuk Pelaku UMKM

Penunjang Ekosistem Jalan Lempur Jangkat, Pemkab Kerinci Melalui PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan

Gelar Sosialisasi BMN, PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123