• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Petani Kembali Dapat Kriminalisasi, KPA Jambi : Negara Stop Lindungi Korporasi

Editor Ara Permana Putra
04/08/2022
in KOMUNITAS
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAMBI – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Kumpeh bersama dengan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Wilayah Jambi menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Sengeti pada Kamis, (4/8/2022).

Unjuk rasa ini dilakukan atas banyaknya upaya kriminalisasi dan konflik – konflik agraria para petani di Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi yang tergabung dalam Serikat Tani Kumpeh (STK) salah satu anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit bernama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

Fran Dodi selaku ketua KPA Wilayah Jambi dalam keterangan press realesenya mengatakan Serikat Tani Kumpeh kini sedang dihadapkan kepada gugatan perdata. Tak hanya itu, upaya kriminalisasi juga kerap dialami oleh para petani.

“Upaya kriminalisasi terhadap petani Serikat Tani Kumpeh telah berlangsung sejak Oktober 2021 dan berlanjut hingga Januari 2022. Petani bersama KPA Jambi terus mendorong pihak kepolisian untuk dapat berada di pihak petani sehingga pada 20 Januari 2022 pihak Polda Jambi mengeluarkan surat kesepakatan bahwa tidak akan ada penangkapan pada Serikat Tani Kumpeh,” Ungkap Dodi.

Namun pada bulan Maret 2022, perjuangan Serikat Tani Kumpeh justru diganjal  gugatan perdata nomor 22/PDT.G/2022/PN.Snt dengan gugatan milliaran rupiah oleh masyarakat yang bukan berstatus sebagai penggarap.

“Bahkan  penggugat yang tidak memiliki legal standing sebagai penggugat terlihat bekerja sama dengan perusahaan yang berusaha mengkriminalkan petani Serikat Tani Kumpeh,” Jelasnya.

Dodi juga mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh seorang bernama Antoni hanya berdasarkan kepada Surat Keputusan Tanah Objek Land Reform No.13-VI-1997 yang sudah kadaluarsa dan tidak disertai dengan SK penetapan subjek sebagaimana yang diatur dalam UU PA Nomor 5 tahun 1960 dan PP Nomor 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian Terkait Dengan Redistribusi Tanah/Land Reform.

Pada 14 Juli 2022 juga kembali digempur dengan penetapan Bahusni selaku ketua Serikat Petani Kumpeh sebagai tersangka berdasarkan laporan PT FPIL. Dodi menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Bahusni adalah cacat hukum, sebab Bahusni tidak pernah melalui proses gelar perkara yang diatur dalam KUHP.

“Penetapan tersangka tersebut merupakan ketidakcermatan pihak kepolisian dalam melihat PT FPIL sebagai pelapor tidak memikiki hak atas tanah terhadap tanah yang digarap oleh Serikat Tani Kumpeh,”pungkas Dodi.

Adapun tuntutan Serikat Petani Kumpeh bersama KPA Wilayah Jambi adalah sebagai berikut.

1. PT FPIL menghentikan operasi bisnis perkebunan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan merugikan Serikat Tani Kumpeh.

2. Gubernur Jambi berperan aktif dalam menyelesaikan konflik agraria antara Serikat Tani Kumpeh dengan PT FPIL.

3. Kepolisian Republik Indonesia menghentikan segala tindakan intimidatif, represif, dan berbagai upaya kriminalisasi lainnya dalam konflik-konflik agraria.

4. Kementerian ATR/BPN mematuhi putusan MA dengan membuka data HGU perusahaan yang menyengsarakan rakyat, mengevaluasi dan mencabut izin HGU PT FPIL.

5. Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan konflik di wilayah-wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA)

6. Presiden Republik Indonesia menjalankan reforma agraria sejati.

Baca juga

Buat Warga Bahagia, Wali Kota Jambi Sambangi dan Bantu Difabel di Hari Libur

Wabup Kerinci Hadiri Momen Khidmat Pelantikan DMDI Jambi, Gubernur Al Haris Resmi Dikukuhkan

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

Hadiri Pelantikan DMDI, Walikota Jambi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Melayu Jambi

Walikota Cup Race 2025 Goyang Jambi : Bukti Keseriusan Maulana Terhadap Kemajuan Olahraga

Previous Post

Forum Kota Sehat Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan

Next Post

Peringati Harlah, DPW PKB Provinsi Jambi akan Selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah

Artikel terkait

Pelaku UMKM Binaan PT Elnusa Petrofin Thiur Maita Lubis memperlihatkan produknya. (ist)
KOMUNITAS

Tumbuh Bersama CSR Elnusa Petrofin, Inovasi UMKM Tempoyak Jambi “Aksena Snack” Hasilkan Jutaan Rupiah

19/04/2025
2k
DAERAH

Gelar Buka Puasa Bersama Purna ASN & Jurnalis, Wako Maulana Tekankan Pentingnya Mempererat Hubungan Pemerintah-Masyarakat-Media

25/03/2025
2k
DAERAH

Gelar Buka Puasa Bersama, AWaSI Diapresiasi Kadis Kominfo Kota Jambi: “Pemkot Butuh Diawasi AWaSI

22/03/2025
2k
HIBURAN

Gelar Bukber, JBC Bagikan Ratusan Hampers Lebaran ke Masyarakat

14/03/2025
2k
DAERAH

Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Lokasi Banjir di Tangkit

20/01/2025
2k
Next Post

Peringati Harlah, DPW PKB Provinsi Jambi akan Selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah

Wakili Bupati, Sekda Batanghari Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi

Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Polri

Ketua TP PKK Tanjabtim, Wirdayanti Safari Dhuha ke Nipah Panjang

Demokrat Daftar ke KPU Siang Nanti, Hamas : Doakan Semoga Semuanya Lancar

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.