KERINCI – Seluruh Perangkat Desa Se-Kabupaten Kerinci akan melaksanakan aksi besok Kamis 25 mei 2023 didepan kantor Bupati Kerinci.
Perangkat desa melakukan aksi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk menerapkan Peraturan Pemerintah yaitu ;
1. Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa setara gaji ASN golong IIa
2. Penerbitan nomor induk aparatur desa (NIAD)
3. Menolak Rasionalisasi perangkat desa
Selain itu saat dikonfirmasi Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci Aswardi mengatakan besok seluruh perangkat desa akan melangsung kan aksi.
“Iya benar besok dari perangkat desa akan adakan seruan aksi dikantor Bupati Kerinci, Karena Dalam 9 kabupaten 2 kota madya di provinsi jambi hanya kabupaten kerinci yang tidak mengikuti peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019” Ungkapnya.
Lebih lanjut Aswardi mengatakan “seruan aksi titik kumpul sebelum kantor bupati dan dimulai pada pukul 09.00 Wib” Tutupnya
Aksi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Kerinci bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap untuk menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 dan menjawab tuntutan dari perangkat Desa Kabupaten Kerinci.
(Rgk)
Discussion about this post