• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pemutihan PKB Tahap II Jambi Berlangsung hingga 29 Desember, Data Kendaraan Perlu Dibenahi

Editor Miftahurrahmah
21/10/2026
in RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi membuka kembali program relaksasi pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahap II pada 5 Oktober hingga 29 Desember 2026. Program ini diharapkan mendorong pemilik kendaraan yang menunggak untuk kembali memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah.

Catatan rapat menyebut potensi kendaraan di Provinsi Jambi mencapai sekitar 1,5 juta unit. Data tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemutakhiran dan pencocokan status kendaraan, mulai dari kendaraan aktif, menunggak, berpindah kepemilikan, hingga yang tidak lagi beroperasi.

Pada tahap pertama, penerimaan pemutihan PKB dilaporkan mencapai Rp48,2 miliar dari target Rp54 miliar, atau sekitar 89,26 persen. Masih terdapat selisih sekitar Rp5,8 miliar dari target. Untuk tahap kedua, target penerimaan diberitakan sebesar Rp54 miliar.

Capaian tersebut menjadi dasar untuk memperkuat sosialisasi dan pelayanan pada tahap kedua. Pemerintah daerah perlu menyampaikan secara jelas persyaratan, jenis keringanan, dan simulasi pembayaran agar masyarakat memahami fasilitas yang berlaku bagi kendaraannya. Pemantauan penerimaan juga perlu dilakukan secara berkala, baik menurut wilayah maupun Samsat.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa program pemutihan yang berulang dapat mendorong sebagian wajib pajak menunda pembayaran sambil menunggu relaksasi berikutnya. Karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari penerimaan selama masa pemutihan. Kepatuhan wajib pajak setelah program berakhir juga perlu menjadi ukuran evaluasi.

Langkah lanjutan yang dapat dilakukan antara lain memperbarui basis data kendaraan, mengirimkan pengingat sebelum jatuh tempo, memperluas akses pembayaran, dan menyiapkan evaluasi pascaprogram. Pemerintah juga dapat memetakan wajib pajak yang kembali aktif membayar, lalu memantau apakah mereka tetap memenuhi kewajiban pada periode berikutnya.

Baca juga

No Content Available

Catatan rapat turut memuat angka 54 korban terdampak kecelakaan dan sekitar 100–105 kejadian. Data tersebut perlu dipastikan kembali sumber, periode, dan definisinya sebelum digunakan sebagai dasar kebijakan. Isu keselamatan lalu lintas tetap perlu ditangani bersama instansi terkait, dengan analisis tersendiri.

Dengan periode program yang berakhir pada 29 Desember, pemerintah daerah dan Samsat diharapkan menjaga pelayanan serta penyampaian informasi hingga tenggat. Tujuan akhirnya bukan hanya meningkatkan penerimaan PKB, tetapi membangun kepatuhan pembayaran rutin dan basis data kendaraan yang lebih akurat.

(ARA)

Tags: Pajak Kendaraan Bermotor
Previous Post

Pers Batang Hari Turunkan Tim Inti, Bidik Juara Fun Football Se-Provinsi Jambi 2026

Next Post

HUT ke-27 Tanjabtim, Wagub Sani Harap Capaian dan Keberhasilan Jadi Motivasi untuk Kemajuan Mendatang

Artikel terkait

RAGAM

MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi,Pemkot Jambi Mantapkan Persiapan, Targetkan Sukses Penyelenggaraan dan Pertahankan Juara Umum

21/10/2026
2k
RAGAM

Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran, Wakil Ketua DPRD Jambi Turun ke Lokasi Karhutla

21/10/2026
2k
RAGAM

Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Sebagai Rajo Pagar Alam, Perkuat Silaturahmi TNI dan Suku Anak Dalam

20/10/2026
2k
RAGAM

Gubernur Al Haris Restocking 25.000 Benih Ikan Nilem di Lubuk Larangan Danau Sibuk Kabupaten Bungo

19/10/2026
2k
RAGAM

Perkuat Identitas Daerah, Batang Hari Latih Guru Baca Tulis Arab Melayu dan Adat Budaya

19/10/2026
2k
Next Post

HUT ke-27 Tanjabtim, Wagub Sani Harap Capaian dan Keberhasilan Jadi Motivasi untuk Kemajuan Mendatang

Tekan Inflasi Pangan 2,97 Persen, Sekda Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah di Hari Pangan Sedunia 2026

Ombudsman RI Ungkap Titik Rawan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi pada Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran, Wakil Ketua DPRD Jambi Turun ke Lokasi Karhutla

MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi,Pemkot Jambi Mantapkan Persiapan, Targetkan Sukses Penyelenggaraan dan Pertahankan Juara Umum

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123