• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pemkot Jambi Gelar FGD Pemutakhiran NJOP PBB 2025: Dorong Keadilan dan Transparansi Pajak Daerah

Editor Rengki Pebrima
07/07/2025
in DAERAH, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Tahun 2025” pada Senin, 6 Juni 2025.

Bertempat di Aula Bappeda Kota Jambi, kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, serta sejumlah pejabat lintas sektor, termasuk Forkopimda, camat, lurah, IPPAT, BPN, hingga OPD teknis.

FGD ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kota Jambi dalam menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih adil, akurat, dan modern. Dalam sambutannya, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menyampaikan bahwa pemutakhiran NJOP penting dilakukan untuk menyelaraskan nilai tanah dan bangunan dengan kondisi terkini.

“Pemutakhiran NJOP adalah bagian penting dari upaya kita untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akurat, dan tepat sasaran. Kita ingin mendorong kemudahan pelayanan, meminimalisir konflik penilaian, serta memperkuat sumber PAD,” tegas Nella.

Ia menambahkan, realisasi penerimaan PBB-P2 sejak 2019 hingga 2025 rata-rata hanya mencapai 68% dari target, meskipun pertumbuhan SPPT meningkat 4,08% per tahun. Hal ini menunjukkan adanya gap antara potensi dan realisasi penerimaan PBB.

Sebagai solusi, BPPRD telah menerapkan sejumlah inovasi seperti layanan mobil pajak keliling, digitalisasi SPPT, dan pembayaran PBB menggunakan QRIS. Dalam konteks pemutakhiran NJOP, sebanyak 11 kecamatan dan 68 kelurahan akan menjadi wilayah prioritas berdasarkan pendekatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Baca juga

Suhatril Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kerinci, 10 dari 11 Perguruan Usulkan Namanya

Saat Rakyat Jambi Menghirup Asap, Pemerintah Jangan Bersembunyi di Balik Alasan

HCS 2026 Diusulkan Digelar November, Pemprov dan Pemkot Jambi Perkuat Sinergi Persiapan

Pemkot Jambi Bersama Berbagai Pihak Salurkan Air Bersih, Masker, dan Bantuan Pangan bagi Warga

Buat Momen Spesial Makin Berkesan, Swiss-Belhotel Jambi Tawarkan Candlelight Dinner di The View

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga tengah merancang pelimpahan kewenangan administrasi PBB ke tingkat kelurahan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui FGD ini, kita harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak sebagai fondasi utama kemandirian fiskal daerah,” tambah Nella.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan reformasi perpajakan berbasis data.

“Kita ingin reformasi perpajakan ini menjadi salah satu pilar kota yang lebih maju, bahagia, dan berdaya saing,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra, menyoroti bahwa nilai NJOP di Kota Jambi saat ini masih belum mencerminkan realitas harga pasar, meskipun pembangunan kota berkembang pesat.

“Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Pemutakhiran NJOP ini sangat penting untuk mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya, tentu dilakukan dengan akurat dan adil bagi masyarakat,” jelas Diza.

Ia juga mengajak seluruh perangkat kelurahan untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pembaruan data PBB.

“Saya yakin, dengan komitmen kita bersama, kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak akan tumbuh. Seluruh penerimaan dari pajak ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” tambahnya.

FGD ini ditutup dengan dialog interaktif dan pemaparan rencana teknis pemutakhiran NJOP yang akan mulai dijalankan pada triwulan ketiga tahun 2025. Pemerintah berharap langkah ini menjadi titik awal transformasi pelayanan pajak daerah yang lebih responsif dan berpihak pada masyarakat.

(Ara)

Previous Post

Gubernur Jambi: 5.600 Sumur Minyak Rakyat di Jambi Dilegalkan Lewat Payung Hukum

Next Post

Dipimpin Langsung KSP RI, Wabup Kerinci Murison Hadiri Rakor Kesiapan Satgas Karhutla dan Tata Kelola Energi di Jambi

Artikel terkait

DAERAH

Suhatril Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kerinci, 10 dari 11 Perguruan Usulkan Namanya

10/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

HCS 2026 Diusulkan Digelar November, Pemprov dan Pemkot Jambi Perkuat Sinergi Persiapan

10/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Zulva Fadhil Ukir Prestasi Nasional, Program Pemberdayaan Batang Hari Tembus Panggung Mata Lokal Festival 2026

08/10/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bunda Zulva Fadhil Buka Cerita “Rumah Bunda” di Mata Lokal Fest 2026

08/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
Next Post
Oplus_0

Dipimpin Langsung KSP RI, Wabup Kerinci Murison Hadiri Rakor Kesiapan Satgas Karhutla dan Tata Kelola Energi di Jambi

Novra Wenti dan Septi Malinda Hadiri HUT Dekranas, Angkat Kerajinan Kerinci ke Pentas Nasional

Dengan Rasa Haru dan Penuh Syukur, Fadhil Arief Menyambut Kedatangan Ratusan Jamaah Haji Tahun 2025

Oplus_0

Kloter Terakhir, Jemaah Haji Muaro Jambi Tiba di Jambi dalam Keadaan Sehat

Wali Kota Jambi Lantik Pengurus LPTQ 2025–2030: Dorong Pembinaan Al-Qur’an di Sekolah Negeri

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123