• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pasca Putusan MK, KPU Kerinci Segera Gelar Pleno Penetapan Bupati Terpilih, ini Jadwalnya !!

Editor Rengki Pebrima
05/02/2025
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci memastikan akan segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan paslon nomor urut 03 Monadi – Murison, sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci oleh paslon Darmadi, HTK dan Deri.

Sekretaris KPU Kerinci, Anton Pudy. K, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendengarkan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, tahapan akhir Pilkada Kerinci dapat dilanjutkan tanpa hambatan hukum.

“Kami akan segera melaksanakan rapat pleno penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih. Saat ini, kami sedang mempersiapkan administrasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar Anton kepada wartawan Rabu (05/02/2025).

Menurutnya, pleno tersebut akan dilakukan insyaallah pada Kamis (06/02/2025) besok secara terbuka dengan mengundang pasangan calon, Bawaslu Kerinci, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat.

Sementara itu, pasangan calon terpilih, Monadi – Murison menyampaikan apresiasi atas putusan MK yang menegaskan kemenangan mereka. Mereka berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu mendukung pembangunan Kerinci ke depan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kerinci yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Setelah pleno penetapan nanti, kami siap bekerja keras untuk merealisasikan visi dan misi kami,” ujar nya.

Baca juga

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

Anggaran Publikasi Terparah Sepanjang Sejarah, Alfin – Azhar Tak Hargai Peran Pers?

Wali Kota Jambi Buka Musdalub GOW 2025: Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I 2024

Dukung Sekolah Rakyat, Pemkot Jambi Berikan Bantuan Pendidikan Gratis 100 Siswa Kurang Mampu

Untuk diketahui sebelumnya, dimana Gugatan sengketa Pilkada Kerinci yang dilayangkan oleh Darmadi – Darifus, Tayani Kasim – Ezy Kurniawan, dan Deri Mulyadi – Aswanto dinyatakan dismisal atau gugur oleh Mahkamah Konstitusi. Hakim mahkamah konstitusi menilai gugatan yang diajukan bersifat kabur dan tidak layak dilanjutkan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Monadi-Murison, Mensediar Rusli melalui telepon selular, Rabu (5/2). “Iya, keputusan dismisal dibacakan oleh hakim MK dalam sidang yang baru digelar hari ini,” kata dia.

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini kata Mensediar sekaligus mengukuhkan keputusan KPU Kerinci tentang perolehan suara Pilkada Kerinci yang dimenangkan oleh pasangan Monadi-Murison. Dengan demikian, pasangan nomor urut 3 yang memperoleh suara 72.130 ini akan ditetapkan oleh KPU Kerinci sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Tahapan selanjutnya masih ada pleno KPU terkait Paslon terpilih, kemudian dilanjutkan dengan paripurna DPRD Kerinci, dan terakhir pengusulan dan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar mantan ketua Komisi II DPRD Kerinci ini.

(Rgk)

Previous Post

Breaking news: Gugatan Darmadi Cs Ditolak MK, Monadi-Murison Bakal Dilantik

Next Post

Perguruan Tinggi Kelola Pertambangan Merupakan Kebijakan Pragmatis !!!

Artikel terkait

NASIONAL

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

14/07/2025
2k
DAERAH

Anggaran Publikasi Terparah Sepanjang Sejarah, Alfin – Azhar Tak Hargai Peran Pers?

14/07/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Buka Musdalub GOW 2025: Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

14/07/2025
2k
DAERAH

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I 2024

14/07/2025
2k
DAERAH

Dukung Sekolah Rakyat, Pemkot Jambi Berikan Bantuan Pendidikan Gratis 100 Siswa Kurang Mampu

14/07/2025
2k
Next Post

Perguruan Tinggi Kelola Pertambangan Merupakan Kebijakan Pragmatis !!!

Ketua DPRD Kota Jambi Minta Kepala Sekolah Lapor Kondisi Sekolah yang Sebenarnya

Pj Bupati Muaro Jambi Janji Perbaiki Jalan Rusak di Sungaigelam

Harmoni Tercipta di Bumi Sakti

Oplus_131072

DPRD Terima Berkas Hasil Penetapan Walikota Sungai Penuh

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.