KERINCI, Sakato.co.id – Ratusan tenaga honorer asal Kabupaten Kerinci kecewa atas ketidak hadir nya PJ Bupati Kerinci saat aksi unjuk rasa di kantor Bupati Kerinci, pada Rabu (27/12).
Kedatangan tenaga honorer ke kantor Bupati Kerinci tidak lain dan tidak bukan untuk menuntut pembatalan hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK yang baru saja di umumkan.
Dimana hasil pengumuman kelulusan PPPK ini sarat dengan kejanggalan dan tidak transparan.
Saat orasi, Korlap menyampaikan rasa kekecewaan terhadap PJ Bupati Kerinci, ” PJ Bupati kerinci sangat pengecut, saya berasal dari Kerinci Hilir, setau saya tidak ada warga kerinci hilir yang pengecut.” Ucapnya.
Orator melanjutkan “Saat ada kebakaran, banjir PJ Bupati Hadir mengunjungi, tapi saat para honorer minta penjelasan tentang kelulusan PPPK dia tidak ada dan tutup mata”, tambahnya.
Berdasarkan pantauan media ini banyak para honorer lanjut usia dan sudah honor puluhan tahun, bahkan ada yang membawa anak balita. Tapi PJ bupati seolah-olah tidak peduli dengan keadaan para honorer.
Di tempat yang sama kordinator Aksi demo Edios Hendia menuntut keadilan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, yang telah menetapkan peserta yang lulus PPPK bukan yang memiliki nilai tertinggi, melainkan nilai terendah, terdapat juga yang tidak pernah honorer juga lulus menjadi PPPK.
” Adanya pengurangan nilai yang tinggi nilai sedangkan yang memiliki nilai rendah di tambah nilainya, “Kata Kordinator Aksi Edios Hendia.
Selain itu di tempat yang sama masa dari kerinci hilir meluangkan kemarahan nya dengan meyebut kan nama PJ Bupati Kerinci
ia juga meminta pembatalan kelulusan bagi P3K yang di umumkan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta memberhentikan pejabat seleksi PPPK.
Lebih lanjut di sampaikan oleh Erni Sepriyani mengatakan, dirinya juga di kurangi nilai oleh pihak panitia seleksi serta yang di luluskan orang yang memiliki nilai terendam.
” Saya sangat kecewa dengan keputusan ini, saya sudah lama honor ternyata tidak lulus sedangkan yang memiliki nilai terendah diluluskan, “Pungkasnya
(Rgk)
Discussion about this post