SEKATO.ID | JAMBI – Panitia Khusus (Pansus) I (DPRD) Kota Jambi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi guna membahas Lembar Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I Absar Surwansyah didampingi anggota di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Jambi, Senin (04/04/2022).
“Kami memberikan apresiasi atas kinerja Disdukcapil Kota Jambi yang telah banyak memberikan inovasi dan kemudahan pelayanan masyarakat dalam mengurus segara urusan surat menyurat kependudukan,” katanya.
Selain itu, anggota pansus I juga meminta kepada kepala Dinas terkait agar terus memberikan kemudahan kepada masyarakat. Rapat dengar pendapat ini sebagai lanjutan dari penyampaian LKPJ Wali Kota Jambi 2021 dimana sebelumnya sudah diberikan pandangan – pandangan fraksi dan telah mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif. (HP)
Discussion about this post