• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ombudsman Jambi Minta Kepala Daerah Terbitkan SK Penerima Pupuk Subsidi

Editor Ara Permana Putra
15/12/2022
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Belum adanya satupun SK Kepala Daerah yang diterbitkan mengenai penerima pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi, dapat mempengaruhi pelayanan publik pada sektor pertanian.

Petani yang memiliki kartu tani memiliki hak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Terhitung 12 Desember 2022, dari 11 kabupaten kota termasuk provinsi Jambi belum satupun yang sudah mengirimkan SK penerima Pupuk bersubsidi kepada kementerian Pertanian RI.

Hal itu menjadi temuan Ombudsman dalam melakukan kajian singkat seputar penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani di Indonesia, termasuk provinsi Jambi.

“Pimpinan kami sudah perintahkan agar seluruh Kepala Perwakilan Ombudsman RI melakukan pengawasan dan mendorong seluruh Bupati/Walikota di wilayah kerja masing-masing untuk menetapkan data Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 melalui penerbitan SK Bupati/Walikota. Perintah ini sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian” Kata kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi pada Kamis, 15 Desember 2022.

Selanjutnya, Ombudsman Jambi juga akan melakukan proses pengawasan melalui permintaan keterangan, data dan informasi kepada Bupati/Walikota dan Kepala Dinas yang membidangi sektor Pertanian di Pemerintah Kabupaten/Kota, terutama berkaitan dengan Progres penetapan SK Bupati/Walikota tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023.

Selain itu Kepala Daerah juga diminta menyampaikan hambatan dalam penetapan SK Bupati/Walikota tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 serta target penyelesaian penetapan SK Bupati/Walikota tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023.

“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan kepala daerah dan dinas terkait untuk memenuhi pelayanan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut,” Tegas Saiful Roswandi. (**)

Baca juga

Bappeda Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Tahap RBP, Pemerintah Provinsi Jambi Berkomitmen Mengimplementasikan REDD+

Ombudsman Jambi Apresiasi Pemda Respon Surat Larangan Pungli

Ombudsman Minta Dinas Terkait Segera Cairkan Gaji PPPK

Ombudsman Jambi Kunjungi Universitas Jambi, Ini yang Dibahas Kepala Perwakilan dan Rektor

Temukan Maladministrasi Penundaan Berlarut, Ombudsman RI Berikan Rekomendasi ke Pemkab Bungo

Tags: ombudsmanPemprov Jambipupuk subsidi
Previous Post

OJK Mendorong Inovasi melalui Penerapan Governance, Risk, and Compliance

Next Post

Di Penghujung Tahun, MyRepublic Perluas Area ke Jambi dan Karawang

Artikel terkait

DAERAH

Anggaran Publikasi Terparah Sepanjang Sejarah, Alfin – Azhar Tak Hargai Peran Pers?

14/07/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Buka Musdalub GOW 2025: Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

14/07/2025
2k
DAERAH

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I 2024

14/07/2025
2k
DAERAH

Dukung Sekolah Rakyat, Pemkot Jambi Berikan Bantuan Pendidikan Gratis 100 Siswa Kurang Mampu

14/07/2025
2k
BUDAYA

Hari Pertama Siswa Masuk Sekolah, Wali Kota Maulana Soroti Peran Penting Guru dan Lingkungan Belajar

14/07/2025
2k
Next Post

Di Penghujung Tahun, MyRepublic Perluas Area ke Jambi dan Karawang

Mahkama Agung Kabulkan Kasasi KPPU Atas Penetapan Harga Jasa Angkutan Udara

Penguji LPDS, Hendrayana (Kiri), Kristanto (Kanan) Saat sesi uji wawancara terjadwal, di BW Luxury Jambi, Rabu (14/12). (Foto : Sekato.co.id/Dar)

UKW FJM, 35 Wartawan Jambi Dinyatakan Kompeten

Edi Purwanto : Kami Tetap Kawal Rekomendasi Pansus Konflik Lahan

Ketua DPC PKB Sarolangun, Fadlan Arafiqi (tengah). (Foto : Ist)

Alokasi Kursi DPRD Tahun 2024 Berkurang, Ketua DPC PKB Sarolangun: Kita Tetap Sambut Baik

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.