• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Mendagri Pinta Kepala Daerah Keluarkan Aturan PPKM yang Lebih Spesifik

Editor Ara Permana Putra
26/07/2021
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri yang mengatur mengenai pelaksanaan PPKM. Tito pun meminta kepala daerah yang wilayahnya menerapkan PPKM, baik level 2, 3, maupun 4 untuk menindaklanjutinya.

Salah satu tindak lanjutnya yakni dengan mengeluarkan kebijakan terkait aturan PPKM. Tito meminta para kepala daerah untuk mengeluarkan aturan yang lebih spesifik namun tidak melampaui Instruksi Mendagri yang telah dikeluarkan.

“Mengeluarkan produk kebijakan baik dalam bentuk surat edaran, instruksi gubernur/bupati/wali kota dan kemudian kalau bisa lebih spesifik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, tapi tidak melampaui apa yang sudah diatur dalam Instruksi Mendagri yang berlaku secara nasional,” kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Setpres, Senin (26/7/2021).

Selain menerbitkan kebijakan, Tito juga meminta para kepala daerah untuk menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal itu, jelasnya, guna menyamakan persepsi mengenai aturan PPKM di wilayah masing-masing.

“Kemudian rapat forkopimda perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi di level provinsi atau kabupaten/kota agar ada kesamaan tindak antara Polri dan TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan lain-lain,” ujarnya.

Tito juga meminta kepala daerah untuk melibatkan tokoh-tokoh masyarakat hingga ormas-ormas di wilayahnya.

Baca juga

DPRD Kota Jambi Resmi Kirimkan 3 Nama PJ Wali Kota Jambi ke Mendagri

Mendagri Tito Karnavian Dianugerahi Gelar Adat Melayu “Sri Paduko Setio Payung Negeri”

Sekda : Status PPKM di Provinsi Jambi Naik Ke Level 2

Anggota Komisi II DPR: Tidak Ada UU yang Mengatur Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

Kepada Kepala Daerah, Pimpinan KPK: Jangan Anggap Kami Ini Hantu-hatu yang Mengganggu

“Dan kemudian kita harapkan juga rekan-rekan kepala daerah ini dapat berkoordinasi tidak hanya dengan unsur pemerintah, tetapi juga dengan organisasi ormas, OKP yang bisa menjadi mitra tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh,” tutur Tito.

Sumber: detik.com

Tags: Kepala DaerahMendagrippkm
Previous Post

Jokowi Pinta MUI Jelaskan ke Masyarakat Bahwa Vaksin yang Digunakan Indonesia Aman dan Halal

Next Post

7 Jenis Bantuan Sosial Pemerintah

Artikel terkait

DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

25/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Diza Pimpin Evaluasi Pemerintah Digital, Pemkot Jambi Kejar Penguatan Layanan Publik

22/09/2026
2k
PEMERINTAHAN

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

21/09/2026
2k
Next Post

7 Jenis Bantuan Sosial Pemerintah

Jokowi Yakini Doa Para Ulama dan Ikhtiar Indonesia Mampu Lewati Pendemi Covid-19

Menuju Indonesia Emas 2045, Ketua MPR: Pendidikan Kunci Utama Bagi Bonus Demografi

H Mashuri Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Talangkawo

Tenaga Medis Positif Covid 19, IGD RSUD KH Daud Arif dan Puskesmas Pijoan Baru Tutup

Discussion about this post

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123