SEKATO.ID | SAROLANGUN – Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari mengaku, selalu mengingat organisasi perangkat daerah yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI akibat kelebihan pembayaran pada anggaran tahun 2019, untuk segera mengembalikan.
Dia menyebutkan, laporan hasil BPK RI yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten Sarolangun akan tetap tertulis dan menjadi cacatan ketika hal tersebut tidak kunjung terselesaikan.
“Ketika ada catatan dari BPK RI ini wajib pemkab menindaklanjuti. Menyampaikan kepada pihak ketiga yang nunggak, terkait dengan temuan BPK yang ada di lapangan,” ungkapnya, Selasa (8/04/2022).
Dia meminta kepada dinas terkait untuk menggenjot, agar kedepannya dalam pemeriksaan BPK RI kedepan tidak ada lagi temuan-temuan hal yang sama.
“Ini juga akan berefek kepada WTF Kabupaten Sarolangun. Kalau kita tidak mendapatkan WTF maka insentif daerah kita bakalan terancam,” ujarnya. (rin)











Discussion about this post