SEKATO.ID, JAMBI – Suasana adat dan kebersamaan menyatu di Lapangan Bola Kaki Trides Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Sabtu (24/01/2026), saat masyarakat menggelar Kenduri Sko Manggien Depati Niniek Mamak Luhah Depati Intan. Tradisi turun-temurun ini mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang hadir bersama jajaran pemerintah daerah.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa konsistensi masyarakat Siulak Mukai dalam menjaga Kenduri Sko menjadi bukti kuat bahwa adat dan budaya masih hidup dan menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Kerinci.
“Agenda budaya seperti ini adalah keunggulan daerah yang harus dijaga. Saya atas nama Pemerintah Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemangku adat, tokoh adat, dan lembaga adat yang terus memegang teguh nilai-nilai luhur warisan nenek moyang. Ketika adat dijalankan dengan teguh, ia menjadi benteng moral masyarakat di tengah arus modernisasi,” ujar Al Haris.
Ia juga menekankan bahwa para pemangku adat merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial serta membimbing generasi muda agar tetap berakar pada nilai budaya lokal.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan kebanggaannya karena Kenduri Sko telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda di Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melestarikannya.
Dalam kesempatan itu, Al Haris juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk menghidupkan kembali rumah adat empat sejenis yang ada di wilayah Sungai Penuh. Ia menegaskan bahwa Kerinci dan Sungai Penuh memiliki akar adat yang sama.
“Kerinci dan Sungai Penuh itu bak ciok bak ayam, batinting bak besi. Secara adat dan budaya kita satu, hanya administrasi pemerintahan saja yang berbeda,” tegasnya.
Tak hanya soal pelestarian budaya, Gubernur juga mendorong penguatan restorative justice berbasis adat. Ia mengajak pemangku adat bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menghadirkan penyelesaian persoalan masyarakat melalui musyawarah mufakat.
“Restorasi yudisial berbasis adat menekankan keadilan restoratif, memulihkan keseimbangan masyarakat, bukan sekadar hukuman. Ini langkah strategis untuk menjaga kedamaian dan persaudaraan,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos, M.Si menegaskan bahwa Kenduri Sko bukan sekadar tradisi, melainkan simbol jati diri serta persatuan masyarakat.
“Adat pusako dari leluhur harus kita jaga. Kenduri Sko menjadi ajang silaturahmi sekaligus wujud nyata pelestarian budaya. Pemerintah daerah akan terus mendukung kegiatan budaya agar tetap hidup dan berkembang,” ujar Monadi.
Ia juga mengingatkan pentingnya persatuan dalam adat, sebagaimana pepatah yang disampaikannya, “Lah Bulat Air Dek Pembuluh, Lah Bulat Kato Dek Mufakat… Lah Saciok Bak Ayam, Lah Sedencing Bak Besi.”
Kenduri Sko tahun ini tidak hanya menjadi perayaan adat, tetapi juga penegasan bahwa budaya tetap menjadi fondasi persatuan, identitas, dan kekuatan moral masyarakat Kerinci di tengah perkembangan zaman.
(*/ARA)












Discussion about this post