• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kemenko Polhukam Tindaklanjuti Konflik Lahan PT DAS

Editor Ara Permana Putra
14/03/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | TANJAB BARAT – Perjuangan pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat untuk masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sampai di bahas ke ruang kementreian. Pada 13 Maret 2023, Wali Bupati Tanjungjabung Barat Hairan ikuti secara penuh rapat terkait konflik Masyarakat 9 Desa yang ada di wilayahnya dengan PT DAS.

Rapat tersebut digelar di Jakarta tepatnya di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi V Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi, Lakoni ini diikuti sejumlah pihak terkait, yaknin Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanjungjabung Barat, Hidayat; Danramil 419-02/TU, Boimin S. N; Kasi Pidsus Kejari Tanjungjabung Barat,Sudarmanto; Kasatintelkam Polres Tanjungjabung Barat, Wildhan Indra; Kepala Badan kesbangpol kabupaten Tanjungjabung Barat Firdaus, SE; Head SSL PT Dasar Anugerah Sejati (PT.DAS) Ariston Noverry Fau; dan perwakilan Masyarakat dari 9 desa.

Secara tegas, dalam rapat tersebut, Lakoni meminta rapat yang digelar ini menemukan titik akhir dari konflik antar masyarakat dengan perusahaan yang telah terjadi hampir 25 tahun ini.

“Harapannya agar rapat kali ini bisa menemukan titik akhir penyelesaian permasalahan,” tegasnya.

Sementara itu, Hairan mengungkapkan pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat denga PT DAS saat ini belum memiliki pola penyelesaian permasalahan dan lokasi lahan yang akan diserahkan kepada masyarakat.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

KONI Jambi Gelar Program Peningkatan Kualitas Pelatih, Bidik Prestasi Maksimal di PON XXII 2028

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

“Alasannya pemerintah kabupaten saat ini sedang fokus melakukan verifikasi secara catatan sipil,” ujar Hairan usai rapat tersebut.

Setelah verifikasi rampung, menurut Hairan pemerintah kabupaten baru akan melakukan penetapan masyarakat yang berhak sebagai penerima lahan.

“Apabila lokasi lahan telah dipastikan oleh PT DAS, maka sebelum HGU berakhir permasalahan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dirinya menyampaikan, rapat bersama Kemenko Polhukam ini merupakan tindak lanjut kesepakatan pada rapat sebelumnya.

“Alhamdulillah, sudah ada titik terang. Pada rapat itu, perusahaan berkali-kali memastikan siap memenuhi kewajiban dalam bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU),” sebutnya.

Kini, pihak pemerintah kabupaten dan PT DAS, kata Hairan sedang mencari pola kemitraan yang pas sambil Timdu dan Pokja menyelesaikan proses validasi data subjek calon penerima dengan melibatkan Dinas Dukcapil.

Hairan mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap bersabar karena semuanya masih dalam tahapan proses.

“Pemerintah juga berharap masyarakat bisa bersabar, berkomitmen untuk selalu menjaga kondisi tetap kondusif menjelang semua proses penyelesaian ini rampung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenko Polhukam akan melaksanakan rapat lanjutan dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Direktur PT Dasa Anugerah Sejati, dan unsur terkait lainnya guna membahas tindaklanjut penanganan permasalahan tersebut.

Pada rapat akan datang yakni direncanakan paling lambat bulan April 2023 mendatang, semua pihak tidak diwakilkan. (**)

Previous Post

Bupati Kerinci Dampingi Kunjungan Kerja Wamendes

Next Post

Mobil Bermuatan Sayur dan Buah Tabrak Pengendara Motor, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Kualatungkal

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Mobil Bermuatan Sayur dan Buah Tabrak Pengendara Motor, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Kualatungkal

Berlangsung Meriah, MTSN 2 Kerinci Gelar Pentas Seni dan Expo

Pelaksanaan PENSI dan EXSPO di MTsN 2 KERINCI Berlangsung Meriah

Pimpinan DPRD Kota Jambi Hadir Pada Musrenbang RKPD Kota Jambi 2024, Berikan Masukkan Terukur

Wakil Bupati Tanjab Barat Launching Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2023

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123