SEKATO.ID, SUNGAI PENUH – Keberanian dan ketegasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dibawah kepemimpinan Sukma Djaya Negara, bersama Kasi Pidsus, Yogi, dalam mengungkap praktik korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 mendapat apresiasi luas dari masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.
Dalam pengungkapan yang dinilai progresif ini, Kejari telah menetapkan 9 orang tersangka dan mengungkap kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar berdasarkan audit BPKP.
Namun demikian, apresiasi tersebut disertai desakan keras dari masyarakat agar Kejari tidak berhenti hanya pada pejabat pengguna anggaran dan rekanan pelaksana. Publik kini mulai menyoroti peran Konsultan Pengawas yang selama ini dinilai kebal hukum, meskipun diduga ikut bertanggung jawab atas penyimpangan besar dalam proyek tersebut.
Konsultan Pengawas Dinilai Punya Jejak “Tak Tersentuh”
Dalam setiap proyek pemerintah, konsultan pengawas memiliki fungsi vital dalam menjamin mutu dan kesesuaian pekerjaan di lapangan. Namun fakta yang diungkap Kejari menunjukkan bahwa dari 5 perusahaan pelaksana, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis (speknya melenceng), dan tetap dibayar penuh.
Artinya, pengawasan proyek bisa dikatakan tidak berjalan. Anehnya, hingga kini tidak satu pun konsultan yang diperiksa secara mendalam atau ditetapkan sebagai tersangka, meskipun tanggung jawab pengawasan berada di tangan mereka.
“Kami mengapresiasi Kejari yang sudah bergerak cepat dan berani. Tapi akan lebih berani lagi jika berani menyentuh konsultan yang selama ini kami tahu ikut mengatur proyek tapi tidak pernah tersentuh hukum,” ujar Rian, salah satu tokoh pemuda Kerinci.
Konsultan Ini Pegang Banyak Proyek Besar, Tapi Selalu Aman?
Masyarakat mencurigai bahwa konsultan pengawas yang terlibat dalam proyek PJU bukan pemain baru. Nama yang disebut-sebut sebagai konsultan tersebut diduga sering terlibat dalam proyek-proyek strategis dan bernilai besar di Kerinci dan Sungai Penuh, bahkan menjadi langganan di berbagai instansi.
Hal ini memunculkan kecurigaan kuat akan adanya jaringan kekuasaan atau perlindungan politik yang membuatnya seolah kebal hukum. Publik meyakini, jika Kejari benar-benar serius dan independen, maka pemeriksaan terhadap konsultan ini hanya soal waktu.
Desakan: Jangan Ada “Zona Aman” di Kasus Ini
Gelombang desakan dari masyarakat, aktivis, dan pemerhati pembangunan terus bermunculan. Mereka menegaskan bahwa keberhasilan Kejari dalam menyeret pelaku korupsi proyek PJU belum akan dianggap tuntas, selama aktor teknis lain seperti konsultan pengawas belum tersentuh.
“Kalau barang tak sesuai spek, siapa yang meloloskan? Konsultan. Kalau proyek tetap dibayar, siapa yang tandatangan berita acara? Konsultan. Maka mereka harus ikut bertanggung jawab secara hukum,” tegas seorang aktivis antikorupsi Sungai Penuh.
Kejari Diharapkan Mampu Bongkar Semua Rantai Korupsi
Masyarakat menaruh harapan besar kepada Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dan Kasi Pidsus, Yogi, agar tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, termasuk konsultan yang selama ini dianggap “di atas angin”.
Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh sangat mengapresiasi dan berterima kasih sekali kepada Kejari dan Kasi Pidsus atas keberanian tanpa tumbang pilih dalam kasus PJU Dishub Kerinci ini, apalagi mampu hingga ke Konsultan dan dugaan aktor utama dari sang Politikus. “Kalau Kejari mampu menetapkan konsultan sebagai tersangka, itu akan jadi pukulan telak bagi mafia proyek di daerah ini,” ungkap Rian, warga Kerinci yang mengikuti jalannya kasus ini sejak awal.
Penegakan Hukum Seutuhnya, Bukan Sekadar Formalitas
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh saat ini berdiri di titik penting. Keberanian mereka telah membuka tabir korupsi besar di Dishub Kerinci. Namun untuk menjaga kepercayaan dan legitimasi di mata publik, tidak boleh ada zona abu-abu atau pihak yang kebal dari proses hukum.
Masyarakat menanti: apakah Kejari akan melanjutkan langkah beraninya hingga ke ujung, atau kembali berhenti di level teknis semata? Publik butuh kepastian hukum, bukan sekadar aksi simbolik.
(Rgk)
Discussion about this post