KERINCI, sekato.co.id – Terkait dengan SE Gubernur Jambi Nomor : 1793/SE/DLH-3/2023 tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi tersebut. Bupati Kerinci langsung mengeluarkan himbauan untuk mengurangi aktifitas diluar rumah dan menggunakan masker.
Namun, Dinas Pendidikan kabupaten Kerinci, hingga saat ini belum juga mengambil langkah untuk meliburkan sekolah bagi, PAUD, SD dan SMP dilingkup kabupaten Kerinci.
Belum adanya langkah dari Dinas Pendidikan Kerinci ini, mendapat kritikan dari masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, karena dampak dari kabut asap yang sudah cukup mengkhawatirkan.
“Ya kabut asap di Kabupaten Kerinci sudah semakin parah dan sangat mengkhawatirkan, karena anak – anak sekolah bisa terkena ISPA, seharusnya Dinas Pendidikan meliburkan anak sekolah seperti PAUD, TK dan SD,” kata Jufri salah seorang warga Kerinci.
Ia mengatakan belum lama ini Pemprov Jambi juga sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan memburuknya kualitas udara di Provinsi Jambi. “Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Kerinci sudah mulai bau,” sebutnya.
Dinas Kesehatan kabupaten kerinci jugo belum mengambil tindakan terkait Surat Edaran Gubernur Jambi dan Himbauan Bupati kerinci
Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, Yuldi Herman mengatakan kabut Asap di Kerinci sudah sangat mengkhawatirkan, di beberapa Daerah di Jambi sudah ada mengambil langkah dengan meliburkan sekolah.
“Dinas Pendidikan, Dinkes dan DLH Kerinci harus mengambil langkah cepat, ini bisa membahayakan anak – anak sekolah,” kata Yuldi Herman, Pimpinan DPRD Kerinci.
Dia menyebutkan bahwa akibat dan dampak dari kabut asap terus melanda Kerinci ini sudah banyak keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada dirinya, seperti Batuk, ISPA. “Kan kasian anak-anak yang menghirup kabut asap yang tidak sehat bagi kesehatan,”sebutnya.
Politisi PAN Kerinci ini juga meminta kepada Dinas Pendidikan, Dinkes dan DLH kabupaten Kerinci, untuk mengambil langkah-langkah dengan berkoordinasi pihak terkait
“Dinas pendidikan, Dinkes dan DLH harus melihat dampaknya, kalau memang udaranya sudah tidak sehat liburkan sekolah, harus Tegas, jangan sampai banyak korban dampak dari kabut asap,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala BMKG Depati Parbo Kerinci, Kurnianingsih, saat dikonfirmasi mengatakan untuk kondisi kabut asap di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh pada Senin 9 Oktober 2022 jarak pandang 3 KM. “Jarak Pandang 3 Kilometer,”sebutnya.
“Pantauan di kondisi kabut asap di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh pada Senin (09/10/2023) hingga pukul 09.30 Wib, terlihat kabut asap semakin pekat, jarak pandang pun terbatas,” ucap Kepala BMKG Kerinci.
(Rgk)











Discussion about this post